Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus LSM PENJARA berada di lokasi judi tembak ikan di Desa Perkotaan, Kecamatan Secanggang.

Pengurus LSM PENJARA berada di lokasi judi tembak ikan di Desa Perkotaan, Kecamatan Secanggang.

Secanggang – Elemen masyarakat geram dengan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Kecamatan Secanggan. Geliat praktik haram di wilayah tersebut pun kian meresahkan. Warga mendesak, agar polisi lebih tegas dalam bertindak.

Di Kecamatan Secanggang, terdapat sebaran lapaj judi tembak ikan di beberapa desa. Diantaranya Desa Karang Anyar, Kepala Sungai, Suka Mulia, Secanggang dan Desa Perkotaan.

Hal ini seperti yang diungkap pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA). Diamana, terdapat 2 unit mesin meja tembak ikan yang masih beroperasi di Desa Perkotaan.

“Ada dua unit mesin ketangkasa tembak ikan yang berada di Desa Perkotaan. Sampai sekarang masih aktif dan masih ada aktivitas,” beber penhurus LSM Penjara dalam video yang beredar di media sosial, Kamis (28/5/2026).

Tak Ada Barang Bukti

Dalam video itu, narasumber juga mendesak agar Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaol untuk menindaklanjutiyan. Selain itu, Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut segera bertindak tegas.

“Kami meminta, Kapolsek Secanggan agar konsisten dalam penindakan dan penganganan kegiatan perjudian,” tegas narasuber di lokasi judi tembak ikan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Pamilu H Hutagaol menerangkan, timnya sudah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Hasilnya pun nihil. Mesin judi tembak ikan sudah tidak ditemukan lagi di lokasi itu.

“Dari informasi pemilik lokasi, mesin ketangkasan tembak ikan sudah diangkut pemiliknya seminggu yang lalu. Kami selalu memberikan arahan kepada masyarakat agar jauhkan pelanggaran hukum,” ungkap AKP Pamilu dalam siaran persnya.

Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) melakukan penindakan saat lokasi perjudian sudah tak beroperasi. Bahkan, eksistensi praktik perjudian di wilayah hukum masing-masing, terkesan beroperasi tanpa ‘tercium’ penegak hukum.

Jangan Tidur

Diberitakan sebelumnya, peredaran dan penyalahgunaan narkotita di Kecamatan Secanggan, Kabupaten Langkat kian menggurita. Lapak-lapak (barak-red) penikmat barang haram ini dikabarkan ‘tumbuh subur’ di sana. Warga mendesak, agar Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul segera bertindak.

Menurut keterangan narasumber, terdapat beberapa barak di sejumlah desa di Secanggang. Seperti di Desa Karang Anyar dan Desa Teluk yang terkesan tak tersentuh hukum.

Untuk Desa Pantai Gading, Desa Kebun Kelapa dan Kelurahan Hinai Kiri, peredaran narkoba juga cukup meresahkan.

“Di desa-desa sudah masuk narkoba. Imbasnya, aksi pencurian pun merajarela. Bahkan Desa Pantai Gading, bandar berinisial AG tak pernah tersentuh,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Selasa (26/5/2026) siang.

Terkait hal tersebut, warga Secanggang meminta agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjutiya. Mengingat, dampaknya akan sangat buruk jika hal itu terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas.

“Kapolsek Secanggang jangan ‘tidur’. Di wilayah hukumnya narkoba makin merajarela. Apa nunggu hancur generasi bangsa ini baru APH bertindak serius. Jangan Cuma pemakai dan pengedar kecil yang ditangkapi, tapi bandarnya tak tersentuh hukum,” ketus warga lainnya dengan nada kesal. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk
Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung
Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat
Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WIB

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11 WIB

Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:22 WIB

Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak

Berita Terbaru

error: