Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat

Jumat, 29 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor milik ED yang dibakar massa Desa Sumber Mulyo yang geram diancam ED dengan kelewang.

Sepeda motor milik ED yang dibakar massa Desa Sumber Mulyo yang geram diancam ED dengan kelewang.

Wampu – Belasan massa ‘menghakimi’ ED usai mencuri sawit warga di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Wampu, Langkat, Jum’at (1/5/2026) dini hari. Sepeda motor milik ED pun dibakar warga yang geram karena aksi pencurian yang sangat mereshakan.

Peristiwa itu berawal, saat ED tertangkap warga mencuri tandan buah segar (TBS) sawit. Bukannya gentar, maling yang sudah meresahkan ini malah mengancam warga dengan kelewang yang digenggamnya.

“Gak hanya TBS Sawit, barang-barang lainnya milik warga pun disikat. Warda di desa ini (Sumber Mulyo) sudah sangat resah denga ulah si ED itu. Pas terangkap, dia malah ngancam warga dengan kelewang,” beber narasumber, sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Jum’at (29/5/2026) siang.

Barang butki 3 janjang TBS yang dicuri ED dan kelewang miliknya

Mengetahui ancaman ED tersebut, warga pun berkumpul dan ‘menghakiminya’. Kelewangnya dan 3 janjang TBS diamankan warga dan sepeda motornya pun dibakar.

Aksi pencurian yang dilakukan ED diduga tak hanya sekali. Pria yang disebut-sebut aktif sebagai pengguna narkoba ini pun sudah sangat meresahkan.

Laporan Warga Ditolak

Anehnya, saat warga melaporkan aksi pencurian yang dilakukan ED ke Mapolsek Stabat ditolak mentah-mentah. Alasannya, total kerugian korban tidak sampai Rp2 juta.

“Memang kerugian yang dialami korban gak sampe Rp2 juta dalam setiap aksinya. Tapi ini kan sudah sangat meresahkan. Dia (ED) tak pandang bulu. Jumpa barang yang bisa jadi duit, langsun dicuri,” ketus warga dengan nada kesal.

Ironisnya, saat ED melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya malah langsung diterima di Polres Langkat. Bahkan, saat ini ada beberapa warga yang menerima surat panggilan untuk diperiksa penyidik pekan depan.

Warga lainnya juga membenarkan hal itu. Bahkan, ED tak segan-segan mencuri kotak amal di pemakaman umum dan barang lainnya.

“Dia (ED) sudah pernah masuk penjara karena kasus pencurian dan pengancaman. Wajar warga kesal, karena perbuatannya sudah melampaui batas,” ungkap warga lainnya.

Narasumber menambahkan, warga di sana berharap agar ED bisa diproses hukum. Sehingga, kondusifitas di sana bisa terjaga dengan baik.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. Pesan singkat yang dikirim awak media kepadanya belum mendapat balasan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Dugaan Pungli Fee Proyek, APH Diminta Periksa Kadis Pendidikan Tapsel
Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat
Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta
Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak
Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak
Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:27

Soal Dugaan Pungli Fee Proyek, APH Diminta Periksa Kadis Pendidikan Tapsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02

Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:05

Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:34

Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31

Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak

Berita Terbaru