Menu

Mode Gelap
KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435 Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

Headline

Diberitakan Soal Dugaan Pungli, Oknum Kabid Disdik Langkat Berang

badge-check


Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Perbesar

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Langkat – Oknum kepala bidang (Kabid) Disdik Langkat berinisial G berang terkait pemberitaan dugaan pungli. Selain mengancam akan melayangkan somasi, oknum yang terkesan tak faham mekanisme kerja jurnalis ini pun akan malaporkan penulis berita.

 

Meski awak media menyarankan agar dirinya membuat hak jawab jika pemberitaan tersebut tidak benar. “Ijin bang berita abang saya somasi,karena berita abang gak benar, tidak mungkin ada plt, melalui kabid. Plt itu prosedurnya melaui sekretariat,” kata G via pesan WhatsAppnya, Jum’at (15/2/2025) malam.

 

Tak hanya itu, G juga mengancam akan melaporkan awak media sembari menegaskan pemberitaan tersebut tidaklah benar. “Selesai hak jawab, saya laporkan abang, karena beritanya gak benar. Saya harap abang jujur saja membuat berita, dan abang harus tau tidak ada bisa keluar sk plh atau plt, tanpa memalui bagian sekretariat, kapan ada sk dari bidang,” ketusnya lagi.

 

Kode Etik Jurnalistik

Diinformasikan, dalam pemberitan dugaan pungli penempatan beberapa kepala sekolah (Kasek) SMP Negeri di Langkat, awak media sudah menempuh upaya sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Diamana, awak media sudah melakukan wawancara dengan beberapa kepala sekolah dengan bukti rekaman suara. Kemudian, oknum Kabid berinisial G juga dikonfirmasi sebagai upaya untuk menyajikan berita yang berimbang dan kredibel.

 

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (Pungli) untuk SK Plt Kepala Sekolah SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat kian santer. Salah seorang kasek mengaku membayar Rp10 juta agar bisa memimpin SMP Negeri. Nominal itu, sesuai dengan bandrol yang diminta oknum Kepala Bidang (Kabid) berinisial G kepadanya.

 

Hal ini seperti disampaikan salah seorang Kasek SMP Negeri di Kabupaten Langkat kepada awak media. Ia menyebutkan, dirinya diminta G untuk menyerahkan uang Rp10 juta pada Maret 2024 silam. Saat itu, mereka bertemu dan membicarakan upeti teresbut di sebuah resto di Kota Stabat.

 

Upeti Rp10 juta

“Waktu saya dan Pak G bertemu di sebuah resto, saya ditawarkannya untuk jadi Plt Kasek SMP Negeri. Kemudian, beliau meminta saya untuk menyerahkan uang Rp10 juta agar bisa menjabat,” terang nara sumber sembari memeinta hak tolaknya, Kamis (13/2/2025) siang.

 

Setelah sepakat dengan jumlah yang ditentukan G, oknum kasek ini pun mendapatkan SK Plt Kasek SMP. Namun, ia baru mampu memenuhi permintaan G tersebut beberapa bulan kemudian.

 

Tak sampai di situ, untuk perpanjangan SK Plt Kasek yang ke-2 oknum ini, G disebut-sebut kembali meminta uang senilai Rp5 juta. Namun kasek ini tak menyanggupinya, karena tak memiliki uang seperti yang diminta G kepadanya.

 

“Perpanjangan pertama, saya gak ada ngeluarkan biaya. Karena saya ngurus langsung ke BKD. Pas perpanjangan ke-2, pak G kembali minta Rp5 juta. Tapi gak saya penuhi, karena saya gak punya punya biaya,” tutur nara sumber.

 

Uang Tidak Dikembalikan

Nara sumber lain di kecamatan berbeda juga menerangkan hal yang sama. Ia diminta G untuk menyerahkan uang Rp5 juta, agar bisa menjadi pimpinan di SMP Negeri. Uang itu sebagai setoran awal sebelum menerima SK pada November 2024 silam. Setelah SK Plt Kasek SMP diterima, nara sumber diminta untuk menyerahkan Rp5 juta lagi.

 

“Saya sudah serahkan Rp5 juta kepada orang suruhan pak G berinisial M. Sisanya sebesar Rp5 juta, diserahkan jika saya sudah menjabat. Tapi nyatanya hingga saat ini saya belum juga ditempatkan di SMP Negeri seperti yang sudah disepakati. Biarlah uang itu dimakannya, malas saya mintanya lagi,” ketus nara sumber.

 

Saat dikonfirmasi, oknum Kabid berinisial G ini pun menepis hal terebut. Ia mengatakan, tak pernah menerbitkan SK Plt Kasek. “Sampai sekarang belum pernah urus SK Plt bang. Dalam pengurusan SK Plt, belum pernah saya parafkan bang,” tepisnya. (Ahmad)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok

1 Juli 2025 - 21:00 WIB

Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1 Juli 2025 - 15:30 WIB

PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

30 Juni 2025 - 18:23 WIB

Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

29 Juni 2025 - 17:50 WIB

Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

27 Juni 2025 - 11:16 WIB

Trending di Headline
error: