Lima Kali Beraksi, MS Curi 468 Baut dan 78 Plat Jembatan Tanjung Pura

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langkat AKPB David Triyo Prasojo didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting memaparkan tersangka pencuri baut dan plat besi jembatan di Mapolsek Tanjung Pura.

Kapolres Langkat AKPB David Triyo Prasojo didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting memaparkan tersangka pencuri baut dan plat besi jembatan di Mapolsek Tanjung Pura.

Tanjung Pura – Pencuri plat besi dan baut Jembatan Tanjung Pura sudah tertangkap polisi, Rabu (4/11/2024) malam. Dalam sebulan beraksi, tersangka MS (36) berhasil menjarah 468 baut dan 78 plat besi jembatan itu. Karena ulahnya, Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga pun mengalami kerugian hingga Rp132.730.000.

Selain karena sudah viral di media sosial, penangkapan MS berdasarkan pengaduan Jolis Nainggolan dengan tanda bukti laporan Nomor : LP/B/82/XII/2024/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat pada 4 Desember 2024.

Kapolres Langkat AKPB Davit Triyo Prasojo didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting memaparkan tersangka pencuri baut dan plat besi jembatan di Mapolsek Tanjung Pura.

“Korbannya Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga. Jumlah baut yang hilang sebanya 468 dan 78 plat cover jembatan. Dalam hal ini, negara mengalami kerugian material sebesar Rp132.730.000,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting saat mengggelar konferensi pers, Kamis (5/12/2024) siang.

Sampan Kayu

Awalnya, kata David, Jolis Nainggolan mendapat informasi dari Polres Langkat terkait pencurian itu. Dimana, personel Polsek Tanjung Pura memergoki MS yang menggunakan sebo sedang melakukan aksinya pada 3 Desember 2024 sekira jam 21.30 WIB.

Saat itu, MS kedapatan sedang membuka baut dan plat jembatan menggunakan kunci inggris. Ketika hendak ditangkap, warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat ini spontan lompat ke aliran Sungai Batang Serangan.

Kunci inggris yang digunakannya sebagai alat memuka baut pun dibuang MS ke aliran sungai. Tapi, polisi menemukan beberapa baut yang sudah terbuka dari tiang jembatan. Bahkan, sampan kayu milik MS juga masih terikat di jembatan itu.

Kebutuhan Ekonomi

“Besoknya, pelapor mengecek kondisi jembatan dan menemukan baut dan plat cover yang hilang. Tersangka diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana. Ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujar David.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 5 buah mur, 4 buah ring, 2 buah baut dan 1 unit sampan kayu sebagai barang bukti. Tersangka MS sudah beraksi sebanyak 5 kali dalam sebulan terakhir. “Uang hasil kejahatannya, digunakan MS untuk memenuhi ekonomi keluarga,” tandas David.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Langkat Muhammad Rizki Rifai mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu. “Kita sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tanjung Pura dalam mengungkap kasus ini,” kata Rifai, di sela kegiatannya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta
Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta
Korupsi Rp.400 juta, Oknum Relationship Manager BRI Kisaran  Di Tahan Kejari Asahan
Diperas Rp25 Juta, Barang Berharga Korban Penyekapan dan Penganiayaan Senilai Rp20 Juta Dijarah Pelaku
Pelempar Rumah Wartawan di Langkat Diciduk Polisi
Klim Pipa Induk Distribusi PDAM Tirta Wampu ke Gebang Digasak Maling
Belum Menahan Tersangka Korupsi, LBH Medan Laporkan Dirkrimsus dan Kapolda Sumut ke Mabes Polri
Ngaku Polisi, Komplotan Rampok Jarah 10 Ton Beras di Stabat
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:48 WIB

Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:48 WIB

Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta

Selasa, 2 September 2025 - 10:07 WIB

Korupsi Rp.400 juta, Oknum Relationship Manager BRI Kisaran  Di Tahan Kejari Asahan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:06 WIB

Diperas Rp25 Juta, Barang Berharga Korban Penyekapan dan Penganiayaan Senilai Rp20 Juta Dijarah Pelaku

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:29 WIB

Pelempar Rumah Wartawan di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru

error: