Menu

Mode Gelap
IKI Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang ke Kejatisu, Bupati Tak Respon Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat Dari Pekarangan Sempit, Dafa Abiyyu Tanam Sayuran Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Keluarga Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

Peristiwa

Unit Tipidter Polres Langkat Komit Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tindak Pidana ITE

badge-check


Mapolres Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat. Perbesar

Mapolres Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Polres Langkat – Kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diadukan Nurmaslina Hutabarat masih terus ditindaklanjuti. Polres Langkat berkomitmen, akan melakukan penyelidikan pengaduan warga Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Langkat ini dengan profesional.

“Nurmaslina Hutabarat membuat aduan di SPKT Polres Langkat pada 12 Juli 2024 lalu. Sempat beredar isu, kalau kasus itu didiamkan oleh penyidik Tipidter Polres Langkat. Kasusnya masih dalam pores dan terus ditindaklanjuti,” terang Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusma via pesan tertulisnya, Selasa (1/10/2024) sore.

Langkah yang dilakukan, lanjut AKP Rajendra, diantaranya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Khususnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. penyidik juga telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor.

“Upaya lain yang dilakukan adalah, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor yang merupakan warga Kecamatan Hinai. Saat ini, penyidik akan memintai keterangan tambahan dari saksi Ahli Bahasa dan Ahli Pidana UU ITE,” tuturnya.

Hal ini, merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam menanggapi setiap adauan masyarakat. AKP Jendra juga menegaskan, Institusi Polri akan tetap menindak lanjuti kasus tersebut. Terlebih apabila sudah memenuhi unsur pidana. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Wampu

9 Januari 2025 - 21:56 WIB

Melibatkan Oknum Brimob, Warga Helvetia Diperas Rp25 Juta Setelah Dianiaya dan Disekap Tiga Hari

29 Desember 2024 - 01:14 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Hinai Terbakar Hingga 50 Persen

13 Desember 2024 - 19:08 WIB

Dua Jam Tenggelam, Pencari Daun Nipah Ditemukan Tak Bernyawa

6 Desember 2024 - 17:49 WIB

Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib

29 November 2024 - 17:50 WIB

Trending di Peristiwa
error: