Tuntut Keadilan ke PTUN, Guru Honorer di Langkat Galang Dana Peduli Pendidikan

Guru honorer di Langkat menggalang dana di Simpang Bupati Stabat untuk biaya gugatan ke PTUN.

Stabat – Beberapa guru menggelar penggalangan dana di Simpang Bupati, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (22/2/2024) siang. Hasil donasi yang terkumpul, akan digunakan untuk pembiayaan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 lalu.

Tak hanya di Simpang Bupati, guru – guru honorer yang merasa terdzalimi dalam seleksi PPPK Guru 2023 lalu, juga menggelar hal serupa di beberapa titik. Mereka juga mengelar penggalangan dana di Simpang Tanjung Pura, di Pangkalan Brandan dan Besitang.

“Hari ini, kami melakukan penggalangan dana untuk memenuhi biaya gugatan ke PTUN. Penggalangan dana ini, kami gelar di beberapa titik. Untuk rekan – rekan di Langkat Hulu, mungkin nanti digelar di Kota Binjai,” tutur kordinator penggalangan dana Febry Wahyu Suganda.

Alhamdulillah, kata Febry, untuk di Simpang Bupati mereka berhasil mengumpulkan dana Rp200 lebih dari pengguna jalan. Kemungkinan, beberapa hari ke depan mereka akan melakukan penggalangan dana di titik lainnya.

Terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023, guru – guru yang merasa dirugikan pun sudah melaporkannya ke Polda Sumut. Hingga saat ini, prosesnya masih terus berlangsung dan menunggu penetapan tersangka.

Guru honorer di Langkat menggalang dana di Simpang Bupati Stabat untuk biaya gugatan ke PTUN.

Mereka berharap, agar kecurangan – kecurangan dalam seleksi tersebut dapat segera terbongkar. Siapa pun yang terlibat dalam hal itu harus ditindak tegas, demi tegaknya supremasi hukum. Sehingga, untuk kedepannya tidak ada kecurangan – kecurangan yang terjadi lagi.

Febry menambahkan, intervensi dan intimidasi yang mereka alami, hingga kini masih terus berlanjut. Seperti intimidasi dari kepala sekolah, Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan pengawas yang selalu membatasi gerak mereka.

“Membatasi guru honorer agar tidak melakukan kegiatan terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru. Kami selalu dilarang untuk membuat aksi – aksi, baik berorasi ataupun penggalangan dana seperti ini,” tegas Febry.

Diinformasikan, ratusan guru peserta PPPK geruduk Kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12/2023) pagi. Dengan membawa poster yang memuat keluhannya, mereka menuntut agar hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dibatalkan.

Dalam orasi yang digelar di depan pagar Kantor Bupati Langkat, para guru di sana membubuhkan tulisan “Nilai Tinggi Tenggelam, Nilai Rendah Meroket, Kok Bisa?” pada poster yang mereka junjung.

Poster lainnya yang bertulisan unik “Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada” juga mereka bawa dalam orasi itu.

“Kami peserta PPPK guru tak terima dengan penilaian SKTT yang diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta, SKTT dihapuskan,” ujar Ketua Koordinator Aksi Bima.

Tuntutan lainnya ialah, kata Bima, agar nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) dari BKN dikembalikan seperti semula. Mereka kompak mendesak agar, pengumuman P3K guru 2023 dibatalkan. karena diduga banyak nilai – nilai ‘siluman’.

Tak berselang lama berorasi, akhirnya para guru tersebut diperkenankan masuk untuk bertemu Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan instansi terkait. Di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, akhirnya mereka bertemu dengan H Syah Afandin SH.

Guru honorer di Langkat menggalang dana di Simpang Bupati Stabat untuk biaya gugatan ke PTUN.

Keluh kesah, para guru peserta PPPK tersebut menyampaikan keluh kesahnya. Hal itu pun disambut hangat oleh orang nomor satu di Negeri Bertuah itu.

“Anak-anak kita yang honorer ini (peserta PPPK) merasa bahwa capaian nilai yang mereka peroleh tidak sesuai dengan sistem di luar dari nilai CAT (SKTT),” ujar Syah Afandin atau yang biasa disapa Ondim itu, usai bertemu dengan para guru.

Ondim juga menegaskan, agar hal tersebut dievaluasi ulang. Ia juga berjanji akan membawa persoalan itu ke Jakarta, dengan membawa perwakilan dari guru – guru tersebut, di awal tahun 2024 mendatang.

“Nanti kita akan memperjuangkan apa yang jadi hak mereka di Jakarta. Mungkin setelah tahun baru 2024 lah. Kalau pun ada ditemukan adanya indikasi uang ‘pelicin’, akan kita tindak,” tegas Ondim. (Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kontent Dilindungi