Puluhan Guru Honorer Kembali Geruduk Kantor Bupati Langkat

Kamis, 2 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer berorasi di depan Kantor Bupati Langkat.

Guru honorer berorasi di depan Kantor Bupati Langkat.

Stabat – Kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 Langkat terus berlanjut. Puluhan guru honorer yang gagal dalam seleksi itu, kembali berorasi di depan Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/5/2024) siang.

Dengan dikawal ketat Satpol PP dan aparat kepolisian, para guru tersebut terhadang di depan pagar Kantor Bupati Langkat. Meski demikian, Irwansyah, kordinator aksi tetap menyampaikan tuntutan mereka yang ditujukakn kepada Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy.

“Kami meminta kepada Pj Bupati Langkat untuk menyampaikan hasil tim investigasi PPPK guru tahun 2023 yang dijanjikan dalam 14 hari kerja yang dilakukan Pemkab Langkat,” ketus Irwansyah.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti Sitepu menemui guru honorer yang berorasi di depan Kantor Bupati Langkat.

Kemudian, mereka juga menuntut Pj Bupati Langkat menjelaskan tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemkab Langkat. Yakni terkait maladministrasi dalam rekrutmen PPPK Guru 2023, sesuai laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumut.

Massa juga meminta kepada Faisal untuk mengembalikan status guru honorer Anggi di SD 050666 Lubuk Dalam yang dipecat. Di mana, Anggi dipecat sepihak oleh kasek di sekolahnya dengan alasan karena ikut berorasi untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami meminta Pj Bupati Langkat untuk memeriksa kasek tersebut dan mengeluarkannya dari sekolah tersebut. Masa guru yang memperjuangkan haknya malah dipecat,” kata Irwansyah.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti Sitepu menemui guru honorer yang berorasi di depan Kantor Bupati Langkat.

Tak berselang lama, Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti Sitepu dan Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun menemui massa. “Hari ini Pj Bupati Langkat sedang ke luar kota. Bukan beliau gak mau menemui kalian,” kata Musti kepada guru honorer yang ditemuinya.

Musti menambahkan, sebaiknya para guru membuat janji untuk bertemu dengan Pj Bupati Langkat terlebih dahulu. Agar mereka bisa bertemu dan berdiskusi dengan orang nomor 1 di Langkat itu.

“Sebaiknya buatlah janji terlebih dahulu. Kemungkinan Senin depan kalau mau bertemu, Pj Bupati Langkat ada waktu. Tapi ya buat janji dulu. Pak Pj Bupati pun terbuka dan mau kok menemui kalian,” terang Musti.

Usai berorasi, Irwansyah dan guru lainnya mengaku sangat kecewa. Karena, mereka tidak bertemu dengan Faisal. Mereka juga sangat ingin mengetahui hasil investigasi tim Pemkab Langkat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu
Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpas Peredaran Narkoba di Langkat
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan

1,653 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37

Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:23

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpas Peredaran Narkoba di Langkat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Berita Terbaru