Menu

Mode Gelap
Tanah Adat Disertifikatkan, Warga Ajibata Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ngaku Ditunjuk Plt Bupati, Keterangan PPTK Disdik Langkat Kontradiktif APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’ Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

Berita

Puluhan Guru Honorer Kembali Geruduk Kantor Bupati Langkat

badge-check


 Guru honorer berorasi di depan Kantor Bupati Langkat. Perbesar

Guru honorer berorasi di depan Kantor Bupati Langkat.

Stabat – Kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 Langkat terus berlanjut. Puluhan guru honorer yang gagal dalam seleksi itu, kembali berorasi di depan Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/5/2024) siang.

Dengan dikawal ketat Satpol PP dan aparat kepolisian, para guru tersebut terhadang di depan pagar Kantor Bupati Langkat. Meski demikian, Irwansyah, kordinator aksi tetap menyampaikan tuntutan mereka yang ditujukakn kepada Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy.

“Kami meminta kepada Pj Bupati Langkat untuk menyampaikan hasil tim investigasi PPPK guru tahun 2023 yang dijanjikan dalam 14 hari kerja yang dilakukan Pemkab Langkat,” ketus Irwansyah.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti Sitepu menemui guru honorer yang berorasi di depan Kantor Bupati Langkat.

Kemudian, mereka juga menuntut Pj Bupati Langkat menjelaskan tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemkab Langkat. Yakni terkait maladministrasi dalam rekrutmen PPPK Guru 2023, sesuai laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumut.

Massa juga meminta kepada Faisal untuk mengembalikan status guru honorer Anggi di SD 050666 Lubuk Dalam yang dipecat. Di mana, Anggi dipecat sepihak oleh kasek di sekolahnya dengan alasan karena ikut berorasi untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami meminta Pj Bupati Langkat untuk memeriksa kasek tersebut dan mengeluarkannya dari sekolah tersebut. Masa guru yang memperjuangkan haknya malah dipecat,” kata Irwansyah.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti Sitepu menemui guru honorer yang berorasi di depan Kantor Bupati Langkat.

Tak berselang lama, Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti Sitepu dan Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun menemui massa. “Hari ini Pj Bupati Langkat sedang ke luar kota. Bukan beliau gak mau menemui kalian,” kata Musti kepada guru honorer yang ditemuinya.

Musti menambahkan, sebaiknya para guru membuat janji untuk bertemu dengan Pj Bupati Langkat terlebih dahulu. Agar mereka bisa bertemu dan berdiskusi dengan orang nomor 1 di Langkat itu.

“Sebaiknya buatlah janji terlebih dahulu. Kemungkinan Senin depan kalau mau bertemu, Pj Bupati Langkat ada waktu. Tapi ya buat janji dulu. Pak Pj Bupati pun terbuka dan mau kok menemui kalian,” terang Musti.

Usai berorasi, Irwansyah dan guru lainnya mengaku sangat kecewa. Karena, mereka tidak bertemu dengan Faisal. Mereka juga sangat ingin mengetahui hasil investigasi tim Pemkab Langkat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

20 Maret 2025 - 19:37 WIB

Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual

19 Maret 2025 - 17:23 WIB

Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 11:53 WIB

Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

15 Maret 2025 - 18:28 WIB

Berbagi Sembako Ramadhan, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung Sambangi Sudirejo dan Helvetia

14 Maret 2025 - 21:07 WIB

Trending di Berita
error: