Medan — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan, Rahayu Setyoreni, bersama seluruh jajaran mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (12/1/2026).
Kegiatan apel yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di aula Rutan Perempuan Medan dan diikuti dengan penuh kedisiplinan.
Seluruh pegawai hadir mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) I, sementara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengenakan kemeja putih dengan bawahan hitam sesuai ketentuan.
Apel bersama ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Seluruh peserta mengikuti apel dalam posisi berdiri dengan khidmat, sesuai dengan panduan dan rangkaian acara yang disampaikan oleh pembawa acara dari tingkat pusat.
Apel Bersama Awal Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang dalam amanatnya menyampaikan sejumlah poin strategis, di antaranya terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru, serta pentingnya konsolidasi dan sinergi yang efektif di seluruh jajaran kementerian.
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan menegaskan bahwa keikutsertaan seluruh pegawai dalam apel ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperkuat koordinasi, disiplin, serta semangat kerja di awal tahun 2026, sejalan dengan instruksi pimpinan pusat agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) melibatkan seluruh pegawainya.
Kegiatan apel berlangsung tertib dan lancar hingga pukul 08.20 WIB, sekaligus menandai dimulainya semangat pengabdian dan peningkatan kinerja jajaran Rutan Perempuan Medan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di tahun 2026.(AVID(














