Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan penyamaan persepsi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/2), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kegiatan audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran, Harli Siregar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kriston Napitupulu beserta jajaran, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Ditjenpas Sumut bersama tim.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

“Audiensi ini merupakan wadah untuk memperkuat silaturahmi dan menyamakan persepsi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai sesama Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Kami di Kanwil Ditjenpas Sumut siap membantu apabila ke depan pihak Kejaksaan membutuhkan dukungan terkait pelaksanaan tugas,” ujar Yudi Suseno.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial bagi klien dewasa sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melalui Bapas telah menjalin sejumlah Perjanjian Kerja Sama dengan panti asuhan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menyiapkan rumah ibadah sebagai lokasi pelaksanaan kerja sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam rangka implementasi KUHP.

“Pertemuan ini menjadi awal untuk membangun kolaborasi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum. Dalam pelaksanaan KUHP ke depan, akan banyak hal yang memerlukan perhatian dan koordinasi bersama. Meskipun hingga saat ini pidana alternatif belum dilaksanakan, namun apabila telah terdapat putusan pengadilan terkait pidana kerja sosial, Kejaksaan siap berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan,”** ungkap Kajati Sumut.

Kajati Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut beserta jajaran, serta berharap hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat dan berkesinambungan.

Menutup audiensi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan harapannya agar hasil pertemuan ini dapat menjadi landasan kerja sama yang lebih konkret ke depan.

“Kami berharap audiensi ini dapat ditindaklanjuti dengan koordinasi yang intens dan kolaborasi yang nyata, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara optimal, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Berita Terbaru

Pengurus DPD KOMBAT Langkat membagikan takjil kepada warga di seputaran Tanjung Pura.

Daerah

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:40 WIB

error: