Menu

Mode Gelap
PN Medan Sukses Laksanakan Sita Eksekusi Tanah Seluas 8.776 M² di Jalan Platina Raya Medan Pernah Terbakar, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Tetap Eksis di Langkat Hari Bahagia Yekti Apriyanti, Puluhan Media Online Hadirkan Doa dan Apresiasi Di Hari Ulang Tahunnya Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61 Universitas Deztron Indonesia Terus Meningkatkan Sinergivitas dengan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dan Aceh 10 Grand Finalis Pemilihan Putra-putri Pelajar Sumatera Utara Dapat Kuliah Gratis di Universitas Deztron Indonesia

Berita

Tetap Eksis, Bandar Judi Togel di Kecamatan Hinai Tak Tersentuh Hukum

badge-check


 Ilustrasi Judi Toto Gelap. Perbesar

Ilustrasi Judi Toto Gelap.

Langkat – Praktik judi toto gelap (Togel) yang dikelola Kn tetap eksis di Kecamatan Hinai, Langkat. Di bawah kendalinya, aktivitas judi ini bahkan berkembang hingga ke Kecamatan Padang Tualang, Sawit Seberang dan Batang Serangan.

 

Omzet Togel Hongkong yang dikelola warga Desa Suka Dame, Kecamatan Hinai ini, disebut-sebut mencapai Rp80 juta – Rp90 juta dalam per hari. Bahkan, nama pengendali aktivitas terlarang ini pun sudah santer di kalangan masyarakat.

 

“Kalau merekapnya, biasanya mereka lakukan di Simpang Ladang Hinai. Dalam perhari, kalau untuk judi Hongkong aja omzetnya bisa mencapai Rp80 jutaan,” ketus warga di sana yang meminta identitasnya tidak dipublikasi, Rabu (9/4/2025) sore.

 

Ironisnya, kegiatan yang sudah beroperasi cukup lama ini, terkesan tak tersentuh hukum. Kn malah dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya ini, denga cukup terang-terangan.

 

“Anehnya, kok macam gak ada lah aparat penegak hukum (APH) di negara ini. Kasannya seperti gak tersentuh hukum. Lebih kurang setahun lah dia (Kn) menjalankan bisnisnya. Bahkan sampai ke Kecamatan Batang Serangan, Padang Tualang dan Sawit Seberang sana,” ujar warga.

 

Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA M Taufan Nasution belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. (Ahamd)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PN Medan Sukses Laksanakan Sita Eksekusi Tanah Seluas 8.776 M² di Jalan Platina Raya Medan

29 April 2025 - 16:03 WIB

Hari Bahagia Yekti Apriyanti, Puluhan Media Online Hadirkan Doa dan Apresiasi Di Hari Ulang Tahunnya

29 April 2025 - 10:02 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

28 April 2025 - 22:23 WIB

Universitas Deztron Indonesia Terus Meningkatkan Sinergivitas dengan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dan Aceh

28 April 2025 - 07:44 WIB

10 Grand Finalis Pemilihan Putra-putri Pelajar Sumatera Utara Dapat Kuliah Gratis di Universitas Deztron Indonesia

28 April 2025 - 07:37 WIB

Trending di Berita
error: