Tak Bayar Upeti di BPKAD, Pencairan Dana Proyek Rekanan Terhenti

- Penulis

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPKAD Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Kantor BPKAD Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Langkat – Sejumlah rekanan mengeluhkan pungutan ‘upeti’ di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat. Untuk setiap berkas akhir yang disodorkan untuk pencairan proyek, para rekanan dipungut biaya Rp150 ribu – Rp300 ribu. Kalau tidak, penandatanganannya pun tak digubris.

Hal ini seperti yang disampaikan sejumlah rekanan kepada awak media. Kekesalan mereka pun memuncak, karena selalu dijadikan ajang untuk meraup keuntungan oknum-oknum culas. Oknum berinisial Ab dan Fa alias Sa, tak segan-segan meminta sejumlah uang kepada rekanan agar berkasnya diproses.

“Untuk setiap berkas proyek yang sudah selesai kami kerjakan, harus nyetor Rp150 ribu – Rp300 ribu. Kalau gak kami kasih, berkas gak diverifikasi. Terpaksalah kami nunggu lagi. Ngantri lagi dengan alasan yang gak masuk akal,” ketus salah seorang rekanan, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (22/11/2024) malam.

Parahnya lagi, akibat ‘permainan’ oknum culas tersebut, para rekanan harus berhutang untuk memberi upah pekerjanya. Uang mereka sudah terkuras untuk membiayai proyek yang harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Kadang penyerahannya di ruang si Fa alias Sa. Setiap rekana masuk nyerahkan uang, ruangannya dikunci. Nanti kalau dah selesai, gantian rekanan lain masuk dan pintunya dikunci lagi,” beber rekanan lainnya.

Mereka berharap, agar BPKAD tidak mempersulit pemberkasan akhir para rekanan. Karena, biaya yang mereka keluarkan selama masa pengerjaan proyek sudah cukup besar. Selain itu, pencairan dana yang mereka harapkan juga sangat dibutuhkan untuk menggaji pekerja dan nafkah keluarga.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Fa alias Sa belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Pesan singkat yang dikirim via WhatsAppnya, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 16:57 WIB

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: