Tak Bayar Upeti di BPKAD, Pencairan Dana Proyek Rekanan Terhenti

Jumat, 22 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPKAD Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Kantor BPKAD Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Langkat – Sejumlah rekanan mengeluhkan pungutan ‘upeti’ di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat. Untuk setiap berkas akhir yang disodorkan untuk pencairan proyek, para rekanan dipungut biaya Rp150 ribu – Rp300 ribu. Kalau tidak, penandatanganannya pun tak digubris.

Hal ini seperti yang disampaikan sejumlah rekanan kepada awak media. Kekesalan mereka pun memuncak, karena selalu dijadikan ajang untuk meraup keuntungan oknum-oknum culas. Oknum berinisial Ab dan Fa alias Sa, tak segan-segan meminta sejumlah uang kepada rekanan agar berkasnya diproses.

“Untuk setiap berkas proyek yang sudah selesai kami kerjakan, harus nyetor Rp150 ribu – Rp300 ribu. Kalau gak kami kasih, berkas gak diverifikasi. Terpaksalah kami nunggu lagi. Ngantri lagi dengan alasan yang gak masuk akal,” ketus salah seorang rekanan, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (22/11/2024) malam.

Parahnya lagi, akibat ‘permainan’ oknum culas tersebut, para rekanan harus berhutang untuk memberi upah pekerjanya. Uang mereka sudah terkuras untuk membiayai proyek yang harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Kadang penyerahannya di ruang si Fa alias Sa. Setiap rekana masuk nyerahkan uang, ruangannya dikunci. Nanti kalau dah selesai, gantian rekanan lain masuk dan pintunya dikunci lagi,” beber rekanan lainnya.

Mereka berharap, agar BPKAD tidak mempersulit pemberkasan akhir para rekanan. Karena, biaya yang mereka keluarkan selama masa pengerjaan proyek sudah cukup besar. Selain itu, pencairan dana yang mereka harapkan juga sangat dibutuhkan untuk menggaji pekerja dan nafkah keluarga.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Fa alias Sa belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Pesan singkat yang dikirim via WhatsAppnya, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:58

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

Berita Terbaru