Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Jumat, 24 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai interupsi dari anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Siregar.

Interupsi tersebut terjadi saat Gubernur Sumut Bobby Nasution bersiap menyampaikan sambutan setelah seluruh fraksi DPRD Sumut menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Dalam interupsinya, Syahrul mempertanyakan jumlah kehadiran anggota dewan dan menilai rapat paripurna belum memenuhi ketentuan kuorum sehingga menurutnya sidang tidak dapat dilanjutkan untuk mengambil keputusan.

Namun, penyampaian interupsi tersebut dilakukan ketika seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda yang dibahas. Kondisi itu sempat membuat suasana rapat menjadi lebih dinamis.

Tak lama setelah interupsi disampaikan, Gubernur Bobby Nasution bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan ruang sidang setelah agenda rapat selesai.

Ketua Fraksi PDIP: Bukan Sikap Resmi Fraksi

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menegaskan bahwa interupsi yang disampaikan Syahrul Siregar bukan merupakan sikap resmi Fraksi PDI Perjuangan.

Mangapul menjelaskan dirinya tidak mengikuti rapat paripurna karena sedang menjalankan tugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Meski demikian, ia memastikan Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan jalannya rapat paripurna maupun memiliki persoalan dengan Gubernur Sumatera Utara.

“Saya tidak berada di lokasi karena sedang di Madina. Dari informasi yang saya terima, Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan jalannya sidang paripurna dan tidak ada persoalan dengan gubernur,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumut: Kuorum Sudah Dipastikan Sebelum Sidang

Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menegaskan bahwa mekanisme dan tata tertib persidangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan sebelum rapat paripurna dimulai.

Menurut Erni, kuorum kehadiran anggota DPRD telah dipastikan lebih dahulu sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.

“Mungkin karena Pak Syahrul datang setelah rapat berlangsung sehingga tidak mengetahui bahwa sejak awal rapat telah dinyatakan kuorum,” jelas Erni.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Sumut telah menyetujui pelaksanaan rapat paripurna, termasuk proses pembahasan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

Karena itu, interupsi mengenai kuorum yang disampaikan setelah agenda pandangan akhir fraksi dinilai tidak memengaruhi jalannya rapat yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi ketentuan. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment
Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:09

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:20

Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Berita Terbaru