SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Kantor Dinas Kesehatan Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Langkat – Isu dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat terkesan tak ada habisnya. Kali ini, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pun menjadi korban.

Hal tersebut seperti yang disampaikan beberapa tenaga kesehatan (Nakes) kepada media ini. Mereka merasa terbebani dengan pungutan biaya surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) bernomor 800-2663/SEKRT/U/II/2026 yang ditandatangani Kadis Kesehatan Langkat Juliana Tarigan.

SPMT PPPK Paruh Waktu yang dibandrol Rp100-Rp150 ribu.

“Untuk menerima SPMT, kami harus membayar Rp130 ribu. Gak tau ya kalau di puskesmas lain. Yang jelas, ini sangat membebani kami,” kesal salah seorang nakes Puskesmas Tanjung Beringin, sembari menolak identitasnya disebutkan, Kamis (12/3/2026) pagi.

Narasumber menambahkan, tak hanya membebani, pungutan tersebut juga sangat mengecewakan mereka. Mengingat, para PPPK Paruh waktu tersebut belum ada menerima gaji hingga jelang lebaran tahun ini.

“Kok tega kali lah orang dinas ini. Padahal kami belum gajian, ini malah dibebani lagi harus bayar untuk SPMT. Bukannya besar gaji kami, Rp500 gaji kami sebulan. Tapi kok setega ini ya,” ketus para nakes kompak.

Atas pungutan itu, para nakes berharap agar Buapti Langkat H Syah Afandin memperhatikan nasib ratusan nakes PPPK Paruh Waktu. Sehingga, pungutan-pungutan tanpa dasar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana Tarigan belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya belum ada balasan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok
Momen HUT Langkat, Ribuan Pegawai Dinkes Belum Gajian
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:38 WIB

Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:25 WIB

Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

Berita Terbaru

Pengurus DPD KOMBAT Langkat membagikan takjil kepada warga di seputaran Tanjung Pura.

Daerah

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:40 WIB

error: