Tapsel – Belakangan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan awak media. Pasalnya, sejak Efrida Yanti Pakpahan menjabat sebagai pimpinan di dinas ini, beredar isu melakukan pungutan terhadap rekanan yang sebut sebagai fee proyek.
Ironisnya, pengelolaan proyek di dinas tersebut mencuat diduga dicampuri oleh mantan (pensiun) kepala dinas beranisial B Siregar yang tidak lain adalah suami dari Efrida Yanti Pakpahan.
Hal itu disampaikan oleh salah satu rekan an beranisial RZ, Jumat (28/08/2026) pagi, Ia merasa, mekanisme pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Terkhusus pada pelaksanaan kegiatan proyek pada pengadaan mobiler beberapa tahun ini.
“Kami berharap kepada pihak berwajib untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan pejabat yang ikut terlibat, agar pelaksanaan kegiatan proyek dapat terlaksana dengan baik,” ungkap RZ.
Seperti diketahui, segala bentuk pemberian uang kepada penyelanggara di luar ketentuan yang berlaku adalah gratifikasi. Diaman, gratifikasi sendiri merupakan bagian dari praktik suap alias korupsi.
Sebelumnya, menyangkut kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan Efrida Yanti Pakpahan telah berulang kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh rekan-rekan Media untuk meminta jawaban namun tidak kunjung memberikan balasan. (F Indra)