Selain di Rumdis Wabup Langkat, Pelaku Pedofil Juga Sodomi Korban di Sekolah Keagamaan

- Penulis

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah dinas Wakil Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Rumah dinas Wakil Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Kasus ‘predator anak’ di Rumah Dinas Wakil Bupati (Rumdis Wabup) Langkat memasuki babak baru. Tak hanya di rumah pejabat, tersangka pedofil berinisial ZS (33) juga memangsa korbannya di Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tersangka pedofil saat memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Pada Februari 2023 lalu, korban (sebut saja Damar) dicabuli ZS di tempat tinggalnya yang berada di dalam lingkungan sekolah keagamaan milik keluarga ZS tersebut. Awalnya, Damar disuruh ZS untuk membeli jajanan saat jam istirahat sekolah.

Sekembalinya membeli jajan, Damar disuruh ZS untuk masuk ke kamar yang pintunya persis mengarah ke bangunan sekolah. “Di situ, adik saya (Damar) ditanya ZS ‘kangen gak sama aku’. Karena merasa tertekan, adik saya menjawab ‘kangen’,” tutur kakak korban, Rabu (10/1/2024) siang.

Tak sampai di situ, lanjut kakak Damar, ZS yang saat itu sedang berdiri pun meminta Damar untuk menciumnya. Dengan rasa ketakutan, ZS kemudian menindih dan menyodomi Damar di dalam kamar tersebut.

Kepada kakaknya, Damar mengaku masih ada korban lainnya yang diperlakukan sama oleh ZS di lingkungan sekolah tersebut. Hal itu diketahui Damar dari curhat korban lain kepadanya.

Damar sendiri, mengaku sudah tiga kali dicabuli ZS di tempat berbeda. Pertama kali, ia di sodomi di lingkungan sekolah. Kemudian di rumah bibinya di wilayah Medan Helvetia, Kota Medan dan di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.

Awlanya, Damar tak berani menceritakan hal tersebut kepada keluarga dan orang tuanya. Karena, ZS kerap mengancam akan membunuh Damar jika memberitahukan hal tersebut kapada orang lain.

Namun setelah kasus pelecehan ZS kepada teman Damar (sebut saja Bima) terungkap. Damar pun memberanikan diri untuk bercerita dan menjadi saksi di hadapan polisi.

Tanda bukti laporan.

Atas kejadian itu, ZS pun dilaporkan ke Polres Langkat dengan tanda bukti laporan Nomor : TPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat AIPDA Ninit Agus SH menerangkan, bahwa sudah ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. “Sudah penetapan tersangka,” kata dia via pesan WhatsAppnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:10 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 23 Februari 2026 - 22:07 WIB

Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:46 WIB

Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: