Menu

Mode Gelap
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok Pedagang Dominasi Stand Pembangunan Pemkab Langkat, Satpol PP Tutup Mata Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah

Berita

Selain di Rumdis Wabup Langkat, Pelaku Pedofil Juga Sodomi Korban di Sekolah Keagamaan

badge-check


 Rumah dinas Wakil Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat. Perbesar

Rumah dinas Wakil Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Kasus ‘predator anak’ di Rumah Dinas Wakil Bupati (Rumdis Wabup) Langkat memasuki babak baru. Tak hanya di rumah pejabat, tersangka pedofil berinisial ZS (33) juga memangsa korbannya di Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tersangka pedofil saat memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Pada Februari 2023 lalu, korban (sebut saja Damar) dicabuli ZS di tempat tinggalnya yang berada di dalam lingkungan sekolah keagamaan milik keluarga ZS tersebut. Awalnya, Damar disuruh ZS untuk membeli jajanan saat jam istirahat sekolah.

Sekembalinya membeli jajan, Damar disuruh ZS untuk masuk ke kamar yang pintunya persis mengarah ke bangunan sekolah. “Di situ, adik saya (Damar) ditanya ZS ‘kangen gak sama aku’. Karena merasa tertekan, adik saya menjawab ‘kangen’,” tutur kakak korban, Rabu (10/1/2024) siang.

Tak sampai di situ, lanjut kakak Damar, ZS yang saat itu sedang berdiri pun meminta Damar untuk menciumnya. Dengan rasa ketakutan, ZS kemudian menindih dan menyodomi Damar di dalam kamar tersebut.

Kepada kakaknya, Damar mengaku masih ada korban lainnya yang diperlakukan sama oleh ZS di lingkungan sekolah tersebut. Hal itu diketahui Damar dari curhat korban lain kepadanya.

Damar sendiri, mengaku sudah tiga kali dicabuli ZS di tempat berbeda. Pertama kali, ia di sodomi di lingkungan sekolah. Kemudian di rumah bibinya di wilayah Medan Helvetia, Kota Medan dan di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.

Awlanya, Damar tak berani menceritakan hal tersebut kepada keluarga dan orang tuanya. Karena, ZS kerap mengancam akan membunuh Damar jika memberitahukan hal tersebut kapada orang lain.

Namun setelah kasus pelecehan ZS kepada teman Damar (sebut saja Bima) terungkap. Damar pun memberanikan diri untuk bercerita dan menjadi saksi di hadapan polisi.

Tanda bukti laporan.

Atas kejadian itu, ZS pun dilaporkan ke Polres Langkat dengan tanda bukti laporan Nomor : TPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat AIPDA Ninit Agus SH menerangkan, bahwa sudah ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. “Sudah penetapan tersangka,” kata dia via pesan WhatsAppnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok

16 Januari 2025 - 16:34 WIB

Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal

15 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan

15 Januari 2025 - 19:51 WIB

HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

11 Januari 2025 - 22:57 WIB

Inspektorat Langkat Audit Pengadaan 3.333 Seragam SMP TA 2023

11 Januari 2025 - 10:36 WIB

Trending di Berita
error: