Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Gabungan

Jumat, 5 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Tanjung Pura – Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar Apel Siaga, Jumat (5/4/2024) pagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan razia, gabungan dengan BNN dan Polsek Tanjung Pura.

Razia gabungan terhadap warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Apel siaga itu, dipimpin langsung oleh Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan. Sementara, razia gabungan di blok kamar warga binaan yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto dan dimonitoring oleh Karutan.

Kegiatan tersebut, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, dengan tema ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar’.

“Kegiatan ini, juga dilakukan serentak di semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatn di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan dan Lembada Pembinaan Khusu Anak,” tutur Jimri.

Razia gabungan di blok kamar warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Razia gabungan sendiri, dimulai jam 15.00 WIB dengan personel yang terdiri dari 2 orang dari Polsek Tanjung Pura, 2 orang dari BBN dan petugas dari Rutan sebanyak 40 orang. Di mana, terdiri dari Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam) dan staf.

Hingga jam 16.00 WIB, razia gabungan pun rampung dilaksanakan. Petugas berhasil mengamankan barang – barnag yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemusnahan barang temuan dalam razia gabngan di Rutan Tanjung Pura.

Adapun barang yang diamankan berupa telepon genggam, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum. Selain itu, barang lain yang dinilai dapat disalahgunakan seperti gelas kaca, kabel, dan tongkat kayu.

“Hal itu untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif. Barang tersebut diambil dan disita oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan,” tegas Jimri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Kegiatan Positif Pelajar, Ricky Anthony Gelar Turnamen Futsal
Demo di BKSDA Seksi Wilayah II Stabat, Aliansi Mahasiswa Desak Perambah Ditangkap
Temu Karya Karang Taruna Provsu, 18 Kabupaten Kota Siap Menangkan Ahmad Senang
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura
Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Hadir Mengobati Duka
Belum Rasakan Kemerdekaan, Warga Orasi Tunggal di DPRD Langkat

2,264 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:05

Dukung Kegiatan Positif Pelajar, Ricky Anthony Gelar Turnamen Futsal

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:30

Demo di BKSDA Seksi Wilayah II Stabat, Aliansi Mahasiswa Desak Perambah Ditangkap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:01

Temu Karya Karang Taruna Provsu, 18 Kabupaten Kota Siap Menangkan Ahmad Senang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:04

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

Berita Terbaru