Menu

Mode Gelap
Pimpinan DPRD Sumut Apresiasi Polda Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Langkat Soal Hanafi Miliki Belasan Istri, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0 Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru Konsumsi Sabu, POG Diciduk Suami Selingkuhan di Kamar Hotel Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak

Berita

Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Gabungan

badge-check


Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi. Perbesar

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Tanjung Pura – Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar Apel Siaga, Jumat (5/4/2024) pagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan razia, gabungan dengan BNN dan Polsek Tanjung Pura.

Razia gabungan terhadap warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Apel siaga itu, dipimpin langsung oleh Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan. Sementara, razia gabungan di blok kamar warga binaan yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto dan dimonitoring oleh Karutan.

Kegiatan tersebut, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, dengan tema ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar’.

“Kegiatan ini, juga dilakukan serentak di semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatn di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan dan Lembada Pembinaan Khusu Anak,” tutur Jimri.

Razia gabungan di blok kamar warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Razia gabungan sendiri, dimulai jam 15.00 WIB dengan personel yang terdiri dari 2 orang dari Polsek Tanjung Pura, 2 orang dari BBN dan petugas dari Rutan sebanyak 40 orang. Di mana, terdiri dari Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam) dan staf.

Hingga jam 16.00 WIB, razia gabungan pun rampung dilaksanakan. Petugas berhasil mengamankan barang – barnag yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemusnahan barang temuan dalam razia gabngan di Rutan Tanjung Pura.

Adapun barang yang diamankan berupa telepon genggam, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum. Selain itu, barang lain yang dinilai dapat disalahgunakan seperti gelas kaca, kabel, dan tongkat kayu.

“Hal itu untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif. Barang tersebut diambil dan disita oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan,” tegas Jimri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Apresiasi Polda Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Langkat

2 Juni 2025 - 13:29 WIB

Soal Hanafi Miliki Belasan Istri, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

2 Juni 2025 - 07:29 WIB

Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

1 Juni 2025 - 12:50 WIB

Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru

31 Mei 2025 - 22:00 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak

28 Mei 2025 - 22:56 WIB

Trending di Berita
error: