Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Gabungan

- Penulis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Tanjung Pura – Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar Apel Siaga, Jumat (5/4/2024) pagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan razia, gabungan dengan BNN dan Polsek Tanjung Pura.

Razia gabungan terhadap warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Apel siaga itu, dipimpin langsung oleh Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan. Sementara, razia gabungan di blok kamar warga binaan yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto dan dimonitoring oleh Karutan.

Kegiatan tersebut, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, dengan tema ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar’.

“Kegiatan ini, juga dilakukan serentak di semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatn di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan dan Lembada Pembinaan Khusu Anak,” tutur Jimri.

Razia gabungan di blok kamar warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Razia gabungan sendiri, dimulai jam 15.00 WIB dengan personel yang terdiri dari 2 orang dari Polsek Tanjung Pura, 2 orang dari BBN dan petugas dari Rutan sebanyak 40 orang. Di mana, terdiri dari Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam) dan staf.

Hingga jam 16.00 WIB, razia gabungan pun rampung dilaksanakan. Petugas berhasil mengamankan barang – barnag yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemusnahan barang temuan dalam razia gabngan di Rutan Tanjung Pura.

Adapun barang yang diamankan berupa telepon genggam, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum. Selain itu, barang lain yang dinilai dapat disalahgunakan seperti gelas kaca, kabel, dan tongkat kayu.

“Hal itu untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif. Barang tersebut diambil dan disita oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan,” tegas Jimri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:10 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 23 Februari 2026 - 22:07 WIB

Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:46 WIB

Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: