Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Gabungan

Jumat, 5 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Tanjung Pura – Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar Apel Siaga, Jumat (5/4/2024) pagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan razia, gabungan dengan BNN dan Polsek Tanjung Pura.

Razia gabungan terhadap warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Apel siaga itu, dipimpin langsung oleh Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan. Sementara, razia gabungan di blok kamar warga binaan yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto dan dimonitoring oleh Karutan.

Kegiatan tersebut, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, dengan tema ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar’.

“Kegiatan ini, juga dilakukan serentak di semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatn di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan dan Lembada Pembinaan Khusu Anak,” tutur Jimri.

Razia gabungan di blok kamar warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Razia gabungan sendiri, dimulai jam 15.00 WIB dengan personel yang terdiri dari 2 orang dari Polsek Tanjung Pura, 2 orang dari BBN dan petugas dari Rutan sebanyak 40 orang. Di mana, terdiri dari Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam) dan staf.

Hingga jam 16.00 WIB, razia gabungan pun rampung dilaksanakan. Petugas berhasil mengamankan barang – barnag yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemusnahan barang temuan dalam razia gabngan di Rutan Tanjung Pura.

Adapun barang yang diamankan berupa telepon genggam, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum. Selain itu, barang lain yang dinilai dapat disalahgunakan seperti gelas kaca, kabel, dan tongkat kayu.

“Hal itu untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif. Barang tersebut diambil dan disita oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan,” tegas Jimri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Jalin Silaturahmi, Kapolres Langkat Ngopi Bareng Pengemudi Ojol di Stabat
Sambut HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Aktivis Lingkungan: Mafia di Kawasan SM KGLTL Harus Diberantas
Atlet Taekwondo Langkat Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional G2 Asian
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

1,563 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:07

Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:03

Jalin Silaturahmi, Kapolres Langkat Ngopi Bareng Pengemudi Ojol di Stabat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:49

Sambut HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Berita Terbaru