Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Gabungan

- Penulis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton Nababan pimpin Apel Siaga razia gabungan bersama BNN dan Polse Tanjung Pura, Jum'at (5/4/2024) pagi.

Tanjung Pura – Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar Apel Siaga, Jumat (5/4/2024) pagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan razia, gabungan dengan BNN dan Polsek Tanjung Pura.

Razia gabungan terhadap warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Apel siaga itu, dipimpin langsung oleh Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan. Sementara, razia gabungan di blok kamar warga binaan yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto dan dimonitoring oleh Karutan.

Kegiatan tersebut, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, dengan tema ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar’.

“Kegiatan ini, juga dilakukan serentak di semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatn di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan dan Lembada Pembinaan Khusu Anak,” tutur Jimri.

Razia gabungan di blok kamar warga binaan di Rutan Tanjung Pura.

Razia gabungan sendiri, dimulai jam 15.00 WIB dengan personel yang terdiri dari 2 orang dari Polsek Tanjung Pura, 2 orang dari BBN dan petugas dari Rutan sebanyak 40 orang. Di mana, terdiri dari Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam) dan staf.

Hingga jam 16.00 WIB, razia gabungan pun rampung dilaksanakan. Petugas berhasil mengamankan barang – barnag yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemusnahan barang temuan dalam razia gabngan di Rutan Tanjung Pura.

Adapun barang yang diamankan berupa telepon genggam, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum. Selain itu, barang lain yang dinilai dapat disalahgunakan seperti gelas kaca, kabel, dan tongkat kayu.

“Hal itu untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif. Barang tersebut diambil dan disita oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan,” tegas Jimri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!

311 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:56 WIB

Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37 WIB

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:03 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:16 WIB

Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24 WIB

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru