Putusan PTTUN Medan, Guru Honorer Menang Lagi Melawan Pemkab Langkat

Sabtu, 11 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer Kabupaten Langkat bersama LBH Medan di PTUN Medan beberapa waktu lalu.

Para guru honorer Kabupaten Langkat bersama LBH Medan di PTUN Medan beberapa waktu lalu.

Medan – Pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru tahun 2023 sudah dinyatakan batal menyusul putusan PTUN Medan, 26 September 2024 kemarin. Gugatan ratusan guru honorer terhadap Bupati Langkat saat itu menang telak, sehingga hasil kelulusan tersebut harus diumumkan ulang sesuai hasil CAT BKN.

Atas putusan PTUN Medan itu, tergugat (Bupati Langkat) kemudian melakukan banding pada 8 Oktober 2024. Secara hukum, sengketa seleksi PPPK Guru tahun 2023 lanjut ke PPTUN Medan.

Guru honorer Kabupaten Langkat di ruang sidang PTUN Medan beberapa waktu lalu.

Lagi-lagi, ratusan guru honorer Langkat menang dalam sengketa itu. Majelis Hakim PPTUN Medan yang menerima, memeriksa dan mengadilinya menjatuhkan amar putusan yang adil kepada penggugat.

Majelis Hakim PPTUN Medan memutuskan, menerima permohonan banding/semula Tergugat dan Pembanding/semula Tergugat II Intervensi. Menguatkan Putusan Tata Usaha Negara Medan Nomor 30/G/2024/PTUN.MEDAN tanggal 26 September 2024 yang dimohonkan banding;

Kemudian, majelis juga menghukum Pembanding/semula Tergugat dan Pembanding/semula Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh  ribu rupiah).

Putusan itu, membuktikan secara hukum seleksi PPPK Guru Langkat tahun 2023 cacat adminstrasi, serta bertentangan dengan hukum dan HAM.

Menyikapi hal itu, LBH Medan dan para guru honorer Langkat mendesak Bupati Langkat untuk segera melaksanakan Putusan PTTUN Medan. Dimana, hal ini guna memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap ratusan guru honorer Langkat yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan. (Rel LBH Medan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas
Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta
Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa
Soal Dugaan Pungli Fee Proyek, APH Diminta Periksa Kadis Pendidikan Tapsel
Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat
Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta
Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:24

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 17:25

Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta

Minggu, 13 September 2026 - 14:15

Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama

Selasa, 1 September 2026 - 19:25

Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:27

Soal Dugaan Pungli Fee Proyek, APH Diminta Periksa Kadis Pendidikan Tapsel

Berita Terbaru