Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden Mencekik Leher, Kasek SD di Langkat Menjerit

- Penulis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang kelas sekolah dasar (SD).

Ruang kelas sekolah dasar (SD).

Langkat – Pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat menjadi perbincangan. Setiap kepala sekolah, wajib mengeluarkan biaya dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak masuk akal.

Untuk masing-masing ruang kelas, wajib terpajang foto Kepala Negara dan wakilnya. Lain lagi untuk kantor kepala sekolah dan ruang lainnya. Diduga, hal ini merupakan akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang fantastis.

“Di sekolah saya aja ada 6 ruang kelas. Lain lagi kantor saya dan ruang lainnya. Kemarin dipanggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk melakukan pembayaran pengadaan foto itu. Saya sendiri harus nyetor sekira Rp 2 juta-an,” ujar salah seorang kepala sekolah, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (1/11/2024) pagi.

Tak hanya itu, oknum K3S terkesan tak mau peduli bagaimana dana tersebut diperoleh para kepala sekolah. Mengingat dana BOS yang menjadi sumber biayanya belum juga ada pencairan.

Parahnya lagi, jika sekolah SD yang memiliki jumlah murid sedikit, maka kepala sekolah harus mengupayakan biaya yang sudah ditentukan. Masing-masing kepala sekolah, diperintahkan melakukan pembayaran kepada K3S di setiap kecamatan.

“Kami gak keberatan kalau foto kepala negara dipajang di ruang kelas. Tapi ini maslah biayanya yang gak masuk akal dan mencekik leher. Kan kasihan kepala sekolah yang muridnya sedikit. Kalau belanja sendiri dan harganya sesuai, ya gak masalah. Ini kami diarahkan untuk belanja kepada rekanan yang ditunjuk K3S,” kelas kepala sekolah lainya.

Sementara, seorang K3S berinisial Is terkesan bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirim awak media ke WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.

Diinformasikan, untuk di Kabupaten Langkat terdapat sekira 600-an SD Negeri dan 180 SMP Negeri. Dari total sekolah SD dan SMP Negeri ini, diwajibkan memejang foto Kepala Negara di setiap ruang kelas. Namun, para kapala sekolah wajib belanja barang dari rekanan. Sementara, dana BOS sendiri dapat dikelola oleh kepala sekolah secara swakelola. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Mushola Al-Muhajirin, Wujud Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan
Halal Bi Halal IKAL SMA Negeri 6 Medan Jadi Ajang Nostalgia dan Penguatan Solidaritas Alumni
Panen 100 Kg Pakcoy, Lapas Sibolga Dukung Ketahanan Pangan melalui Pembinaan Warga Binaan
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto Hadiri Reuni 60 Tahun Alumni SMP Negeri 10/12 Medan
Dirpamintel Ditjenpas Tinjau Ketahanan Pangan dan Laksanakan Monev Pengamanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

Selasa, 7 April 2026 - 10:21 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 14:55 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Mushola Al-Muhajirin, Wujud Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan

Minggu, 5 April 2026 - 22:07 WIB

Halal Bi Halal IKAL SMA Negeri 6 Medan Jadi Ajang Nostalgia dan Penguatan Solidaritas Alumni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:31 WIB

Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto Hadiri Reuni 60 Tahun Alumni SMP Negeri 10/12 Medan

Berita Terbaru

error: