Pedagang Dominasi Stand Pembangunan Pemkab Langkat, Satpol PP Tutup Mata

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Langkat memberikan imbauan di areal pameran dengan mobil patroli.

Petugas Satpol PP Langkat memberikan imbauan di areal pameran dengan mobil patroli.

Stabat – Stand Pameran Pembangunan Pemkab Langkat di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat dinilai asal-asalan. Beberapa hari sebelum acara HUT ke-275 Negeri Bertuah ini digelar, pada stand tersebut disepakati tidak digunakan untuk para pedagang. Satpol PP yang semestinya melakukan penertiban, malah terkesan ‘tutup mata’.

Untuk para pedagang, sudah ditentukan tempat bagi mereka untuk berjualan. Stand Pembangunan Pemkab Langkat sendiri, semestinya memajangkan produk-produk unggulan dan inovatif. Bukan malah berjualan sayur mayur dan jajanan lainnya.

 

Hal ini seperti yang disampaikan narasumber dalam panggilan selulernya. Ia menilai, Pemkab Langkat tak becus mengelola rangkaian acara HUT Langkat. “Kan sudah disepakati tidak boleh ada pedagang di stand pembanguan. Ada apa ini, kenapa ada lapak orang berjualan di dalam stand itu,” ketus narasumber, Kamis (16/1/2025) pagi.

 

Tutup Mata

Ironisnya, Satpol PP yang semestinya bertanggungjawab untuk melakukan penertiban, malah tak ada memberikan larangan. Padahal, 3 hari sebelum acara dimulai, satuan penegak perda ini menjaga areal tersebut dan melarang pedang masuk ke sana.

Stand-stand yang dibandrol Rp2 juta untuk biaya sewa selama 3 hari dalam momen HUT Langkat.

“Pedagang dilarang masuk ke lokasi Stand Pameran Pembangunan atau memanfaatkan lahan kosong. Parahnya lagi, malah di dekat Stand Satpol PP dibiarkan pedagang membuka lapaknya,” tambah narasumber.

 

Imran, pengunjung Pameran Pembangunan dan Bazar UMKM Langkat menyangkan ulah petugas Satpol PP. Mereka berkeliling memberikan imbauan di areal itu dengan menggunakan mobil patroli, di kawasan dengan akses jalan yang sempit.

 

“Di situ warga mau melihat-lihat pameran, di situ pula Satpol PP koar-koar menyampaikan imbauan dengan mobil patrolinya. Akses jalannya kan sempit, jadi makin susah pengunjung berjalan. Sementara, pedagang yang semestinya tak boleh berjualan di sana malah dibiarkan,” tutur Imran.

 

Biaya Sewa Mahal

Diberitakan sebelumnya, pegiat UMKM di momen HUT ke-275 Langkat merasa kesal. Pedagang mengeluhkan mahalnya harga sewa stan yang disediakan pantia di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat. Untuk berjualan selama 3 hari di sana, mereka harus merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk menyewa lapak.

Stan di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat yang dielola Meri disewakan dengan biaya yang cukup besar.

Hal ini seperti yang disampaikan salah seorang pedagang sembari meminta hak tolaknya. “Mahal kali bang. Untuk tiga hari, kami harus bayar sewa stand sebesar Rp2 juta,” keluh naraseumber dengan nada kecewa, Rabu, (15/1/2025) sore.

 

Bagi mereka, biaya sewa itu terkesan tak masuk akal. Mengingat, waktu sewanya yang sangat singkat. Namun kalau untuk sewa selama 7 hari, mereka pun tak keberatan mengeluarkan anggaran dengan nilai tersebut.

 

Produk Unggulan dan Inovatif

Begitupun, para pedagang tidak mengetahui secara pasti kepada siapa uang tersebut disetorkan. Alokasi danyanya pun meraka tidak tau persis. Karena, yang memungut bianya tidak mengenkan seragam dinas tertentu.

 

“Kami setor kepada orang yang menunjukan dan memberikan stand ini kepada kami. Namun soal kemana uang itu disetor kami kurang tahu bang. Kalau tidak salah, namanya Rido,” ketusnya lagi.

 

Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kasatpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadadanya belum ada balasan.

 

Dalam rilis Kominfo Langkat, pameran itu semestinya menampilkan berbagai inovasi pembangunan daerah serta produk unggulan UMKM Langkat. Termasuk kerajinan, kuliner, dan inovasi lokal lainnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

error: