Menu

Mode Gelap
Pengadaan Foto Kepala Negara, Oknum K3S Langkat Pungut Fee 40 Persen Gudang BBM Ilegal Digrebek Warga, 4 Ton Solar dan Pertalite Diamankan ke Polres Langkat Berantas Peredaran Narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Orang Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan Masyarakat Karo se-Kota Medan Siap Menangkan Ridha-Rani, Daniel Pinem : Saatnya Wali Kota dari Akademisi Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden Mencekik Leher, Kasek SD di Langkat Menjerit Diduga Permainan Mafia, Puluhan Pengungsi Rohingya Kabur dari Gedung Nasional Tanjung Pura

Berita

Parah!!! Oknum Polsek Tanjung Pura Diduga Tangkap Lepas Bandar Dadu

badge-check


					Ilustrasi judi dadu Perbesar

Ilustrasi judi dadu

Tanjung Pura – Tim gabungan TNI – Polri dikabarkan menangkap diduga bandar judi dadu di Dusun Sungai Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Kamis (9/11/2023) sore lalu. Ironisnya, beberapa jam setelah diamankan, pelaku maksiat itu malah dilepaskan. Diduga, pembebasannya karena adanya ‘setoran’ ke pimpnan Polsek Tanjung Pura.

Penangkapan Er (40) warga Dusun I, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Langkat itu, bermula dari keresahan warga atas praktik perjudian. Selain judi dadu, di lokasi tempat diamankannya Er juga sebagai tempat menjalankan bisnis toto gelap (Togel).

Karena sudah sangat meresahkan, masyarakat pun mengadukan hal tersebut ke Muspika Tanjung Pura. Pengaduan itu kemudian ditanggapi. Tim gabungan TNI – Polri selanjutnya melakukan penggerebekan. Er yang diduga sebagai bandar dadu pun ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Tanjung Pura, Kamis (9/11/2023) sore.

Beberapa jam usai diamankan di Mapolsek Tanjung Pura, Er dilepaskan sekira jam 20.00 WIB. Bebasnya Er mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Dah ditangkap kok malah dilepaskan. Ada apa ini?,” ketus warga penuh tanda tanya yang enggan menyebutkan identitasnya, Selasa (14/9/2023) sore.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman enggan berkomentar banyak. Ia menyerankan awak media untuk kordinasi dengan Kanit Reskrim di polsek tersebut. “Ijin pak koordinasi sm kanit reskrim pak napit ya,” kata Surahman viat pesan WhatsAppnya.

Kani Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar Napitupulu menerangkan, bahwa Er merupakan saksi dari praktik perjudian tersebut. Er merpukan pencari (agen) lembu, bukanlah bandar judi seperti yang ditudingkan.

“Dia (Er) kita amankan sebagai saksi yang berada di lokasi penggerebekan. Dia bukan bandar. Kebetulan dia sedang mencari lembu di daerah terebut, karena dia agen lembu. Makanya dia kita bebaskan,” kata Kaspar Napitupulu, sembari mengajak awak media untuk singgah dan bertemu di kantornya.

Kaspar tak menepis adanya beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan. Mulai dari tikar plastik, mangkok dan mata dadu, dua unit telepon seluler, dan sejumlah uang turut diamankan. Namun, uang Er senilai Rp6 juta yang ikut diamankan, juga sudah dikembalikan.

“Uang milik Er yang sempat kita amankan, juga kita kembalikan. Dia (Er) kan hanya sebatas sebagai saksi, jadi kita kembalikan uang miliknya,” kata Kaspas mengakhiri pembicaraan via panggilan telepon selulernya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gudang BBM Ilegal Digrebek Warga, 4 Ton Solar dan Pertalite Diamankan ke Polres Langkat

12 November 2024 - 15:31 WIB

Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden Mencekik Leher, Kasek SD di Langkat Menjerit

1 November 2024 - 19:30 WIB

Diduga Permainan Mafia, Puluhan Pengungsi Rohingya Kabur dari Gedung Nasional Tanjung Pura

30 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Pedagang Nira Ditemukan Tewas di Parit Perkebunan Sawit

29 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Diduga Ilegal, Galian C Kian Eksis Beroperasi di Kota Binjai

28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Trending di Peristiwa
error: