Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.

Secanggang – Oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah disebut-sebut megelola galian C yang diduga ilegal. Aktivitas penyedotan pasir sungai di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Langkat, sudah dilakukan aparat penagak hukum (APH) ini selama bertahun-tahun.

Dalam perhari, dari lokasi tambang ini bisa menghasilkan hingga 30-an dump truck pasir. Material konstruksi ini, diperoleh dengan cara menyedotnya dari dalam aliran Sungai Wampu menggunakan mesin diesel.

“Saya cuma pengawas di sini. Kalau pemiliknya pak Wah**. Jarang dia kesini. Dalam perhari, biasanya bisa menghasilkan 30-an truk. Kalau jualnya gak tau kemana. Pak Wah** yang tau,” terang pria paruh baya yang enggan menyebutkan identitasnya, Sabtu (28/6/2025) siang.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga tambang yang dikelola Kas. Menurut keterangan pengawas, Kas merupakan oknum TNI yang masih punya hubungan kerabat dengan Wah.

Tidak Mengantongi Izin

“Kas**** masih punya hubungan saudara lah denga Wah**. Meraka ini sama-sama oknum, cuma ya beda seragamlah. Di Desa Kebun Kelapa sana ada juga punya Kas****,” lanjutnya, sembari menyarankan awak media untuk menemui kedua oknum tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wah mengatakan kalau galian C tersebut milik ayahnya. “Ada keperluan apa bg. Punya orang tua, saya hanya liat-liat aja. Apa ada masalah dengan galiannya,” ujar Wah, terkesan jumawa.

Lokasi tambang milik Wah pada overlay peta ESDM Minerba yang tak berizin.

Oknum APH ini juga mengatakan, kalau bisnis yang dikelolanya itu tidak ada masalah. Hanya saja, kembali bagaimana cara menilai aktivitas yang dilakoninya tersebut.

“Menurut saya gk ada bg itu klw menurut saya tinggal lagi gimana cara kita menilai nya. Ada lgi yg mw di sampaikan bg. Salam kenal ya bg, Klw ada waktu bisa kita ngopi sama bg,” kata dia via pesan WhatsAppnya.

Selain beroperasi di bantaran Sungai Wampu, lokasi yang terletak pada kordinat 3.80225 LU – 98.47321 BT ini diyakini tak mengantongi izin. Dimana, pada peta overlay ESDM Minerba tidak ditemukannya arsiran izin operasi tambang di areal tersebut. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat
Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WIB

Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit

Senin, 20 April 2026 - 15:23 WIB

Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: