Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

Minggu, 29 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.

Secanggang – Oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah disebut-sebut megelola galian C yang diduga ilegal. Aktivitas penyedotan pasir sungai di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Langkat, sudah dilakukan aparat penagak hukum (APH) ini selama bertahun-tahun.

Dalam perhari, dari lokasi tambang ini bisa menghasilkan hingga 30-an dump truck pasir. Material konstruksi ini, diperoleh dengan cara menyedotnya dari dalam aliran Sungai Wampu menggunakan mesin diesel.

“Saya cuma pengawas di sini. Kalau pemiliknya pak Wah**. Jarang dia kesini. Dalam perhari, biasanya bisa menghasilkan 30-an truk. Kalau jualnya gak tau kemana. Pak Wah** yang tau,” terang pria paruh baya yang enggan menyebutkan identitasnya, Sabtu (28/6/2025) siang.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga tambang yang dikelola Kas. Menurut keterangan pengawas, Kas merupakan oknum TNI yang masih punya hubungan kerabat dengan Wah.

Tidak Mengantongi Izin

“Kas**** masih punya hubungan saudara lah denga Wah**. Meraka ini sama-sama oknum, cuma ya beda seragamlah. Di Desa Kebun Kelapa sana ada juga punya Kas****,” lanjutnya, sembari menyarankan awak media untuk menemui kedua oknum tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wah mengatakan kalau galian C tersebut milik ayahnya. “Ada keperluan apa bg. Punya orang tua, saya hanya liat-liat aja. Apa ada masalah dengan galiannya,” ujar Wah, terkesan jumawa.

Lokasi tambang milik Wah pada overlay peta ESDM Minerba yang tak berizin.

Oknum APH ini juga mengatakan, kalau bisnis yang dikelolanya itu tidak ada masalah. Hanya saja, kembali bagaimana cara menilai aktivitas yang dilakoninya tersebut.

“Menurut saya gk ada bg itu klw menurut saya tinggal lagi gimana cara kita menilai nya. Ada lgi yg mw di sampaikan bg. Salam kenal ya bg, Klw ada waktu bisa kita ngopi sama bg,” kata dia via pesan WhatsAppnya.

Selain beroperasi di bantaran Sungai Wampu, lokasi yang terletak pada kordinat 3.80225 LU – 98.47321 BT ini diyakini tak mengantongi izin. Dimana, pada peta overlay ESDM Minerba tidak ditemukannya arsiran izin operasi tambang di areal tersebut. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal
Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG
Gawat!!! Ratusan Hektar Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Disulap Jadi Kebun Sawit
Ketua Fraksi PDIP: Yang Salah Gubernur, Kita Ajak Menyikapi Secara Dewasa
Parah!!! RSU Tanjung Selamat Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja
NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:19

Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46

Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:36

Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:51

Gawat!!! Ratusan Hektar Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Disulap Jadi Kebun Sawit

Berita Terbaru