Orang Dekat Bupati Langkat Intimidasi Jurnalis Terkait Perambahan Hutan

Selasa, 8 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat yang digunakan untuk membangun kolam di kawasan HPT Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Alat berat yang digunakan untuk membangun kolam di kawasan HPT Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Langkat – Hidayat Syahputra kembali diintimidasi MK, oknum perambah hutan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok. Di depan umum, jurnalis suarain.com ini mengalami tindakan kekerasan. Bak seorang jagoan, orang dekat Bupati Langkat Syah Afandin ini pun mengajak Hidayat berkelahi.

“Tadi kejadiannya. Aku lagi duduk sama kawan-kawan di Kopi Paret. Gitu datang, dia (MK) langsung marah-marah. Sempat dipukulnya dada kiri ku,” ketus Hidayat kesal, Selasa (8/7/2025) pagi.

Menurut jurnalis yang biasa disapa Dayat ini, hal itu buntut dari pemberitaan masalah perambahan hutan. Dimana, MK membangun 2 kolam renang yang disebut-sebut milik Bupati Langkat.

MK bersama Bupati Langkat Syah Afandin atau biasa disapa Ondim beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, di lokasi pada kordinat 3.456049 LU – 98.161316 BT tersebut, juga akan dibangun sebuah vila. MK merasa tak senang, karena foto aktivitas ilegal yang diunggah di aku Facebook miliknya diunduh beberapa awak media.

“Dibilangnya, kok kau ambil foto-foto di Facebook ku. Tadi banyak saksinya pas dia melakukan tindak kekerasan. Mungkin karena merasa dekat sama bupati, makanya arogan dia,” ketus Dayat geram.

Kata-kata Kasar

Diberitakan sebelumnya, pemberitaan dugaan perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Langkat, pengelola berinisial MK kepanasan. Oknum yang disebut-sebut orang dekat Bupati Langkat H Syah Afandin pun memaki awak media dengan kata-kata kasar.

Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

“K*nt*l kau klo mau buat berita jgn ambil foto2 aku di fb. Kau hapus foto foto dr fbku itu anj*ng,” maki MK kepada Hidayat Syahputra juranalis Suarai.com via pesan WhatsAppnya, Rabu (2/7/2025) sore.

Tak sampai di situ, pria yang kerap mengaku sebagai aktivis ini makin kesetanan. Makiannya pun semakin kasar. Arogansinya ini, menunjukkan seolah-olah ia tak tersentuh hukum.

“Kau buat berita gak pernah aku ku komplain tapi kau ambil foto2ku aku gak suka, faham kau. Memang k*nt*l kau, mau kau apa, gentle kau jadi laki2,” makinya lagi.

Peta oeverlay kawasan hutan Kementerian LHK

Perilaku MK ini, sudah sangat mencederai profesi jurnalis. Padahal, faktanya ia telah melakukan aktivitasnya ilegal di kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) TNGL.

Jurnalis media online mengunduh foto MK dari akun Facebook miliknya. Kemudian, foto aktivitasnya di kawasan hutan tersebut dimuat dalam pemberitaan.

Milik Bupati Langkat

Seperti diketahui, data di platform digital Facebook adalah produk dalam ruang publik. Siapapun diperbolehkan untuk mengakses dan memanfaatkannya. Kecuali dokumen yang diprivasi pengguna masing-masing.

Dua kolam renang berukuran besar ditemukan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok sebelum objek wisata Batu Katak. Menurut warga sekitar, di areal yang masuk dalam HPT itu, akan dibangun vila milik Buapati Langkat H Syah Afandin.

Pohon pinus yang tumbang di lokasi dekat kolam renang.

Saat awak media meninjau areal tersebut, beberapa pohon pinus terlihat tumbang dan ditimbun tanah. Di lokasi berukit itu, juga ditemukan bekas aktivitas alat berat yang diduga diguankan untuk mengelola lahan.

Pidana Penjara

“Setau kami, lokasi itu punya pak Bupati Langkat. Biasanya juga digunakan untuk Jambore atau kegaiatan lainnya. Yang kami dengar, mau dibuat vila di situ. Sudah ada pun 2 kolam renangya,” kata warga sekitar, Minggu (22/6/2025) siang.

Dua kolam renang yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin saat proses pembangunan.

Mirisnya, di lokasi yang terletak pada kordinat 3.456049 LU – 98.161316 BT ini, masuk dalam kawasan hutan. Dimana, pada overlay peta kawasan hutan Kementerian LHK terlihat areal itu dalam arsiran berwarna hijau muda.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Langkat H Syah Afandin belum memberikan keterangan terkait hal itu. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya demi keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat
Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta
Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak
Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak
Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal
Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02

Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:05

Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:34

Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31

Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar

Berita Terbaru