Orang Dekat Bupati Langkat Intimidasi Jurnalis Terkait Perambahan Hutan

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat yang digunakan untuk membangun kolam di kawasan HPT Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Alat berat yang digunakan untuk membangun kolam di kawasan HPT Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Langkat – Hidayat Syahputra kembali diintimidasi MK, oknum perambah hutan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok. Di depan umum, jurnalis suarain.com ini mengalami tindakan kekerasan. Bak seorang jagoan, orang dekat Bupati Langkat Syah Afandin ini pun mengajak Hidayat berkelahi.

“Tadi kejadiannya. Aku lagi duduk sama kawan-kawan di Kopi Paret. Gitu datang, dia (MK) langsung marah-marah. Sempat dipukulnya dada kiri ku,” ketus Hidayat kesal, Selasa (8/7/2025) pagi.

Menurut jurnalis yang biasa disapa Dayat ini, hal itu buntut dari pemberitaan masalah perambahan hutan. Dimana, MK membangun 2 kolam renang yang disebut-sebut milik Bupati Langkat.

MK bersama Bupati Langkat Syah Afandin atau biasa disapa Ondim beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, di lokasi pada kordinat 3.456049 LU – 98.161316 BT tersebut, juga akan dibangun sebuah vila. MK merasa tak senang, karena foto aktivitas ilegal yang diunggah di aku Facebook miliknya diunduh beberapa awak media.

“Dibilangnya, kok kau ambil foto-foto di Facebook ku. Tadi banyak saksinya pas dia melakukan tindak kekerasan. Mungkin karena merasa dekat sama bupati, makanya arogan dia,” ketus Dayat geram.

Kata-kata Kasar

Diberitakan sebelumnya, pemberitaan dugaan perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Langkat, pengelola berinisial MK kepanasan. Oknum yang disebut-sebut orang dekat Bupati Langkat H Syah Afandin pun memaki awak media dengan kata-kata kasar.

Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

“K*nt*l kau klo mau buat berita jgn ambil foto2 aku di fb. Kau hapus foto foto dr fbku itu anj*ng,” maki MK kepada Hidayat Syahputra juranalis Suarai.com via pesan WhatsAppnya, Rabu (2/7/2025) sore.

Tak sampai di situ, pria yang kerap mengaku sebagai aktivis ini makin kesetanan. Makiannya pun semakin kasar. Arogansinya ini, menunjukkan seolah-olah ia tak tersentuh hukum.

“Kau buat berita gak pernah aku ku komplain tapi kau ambil foto2ku aku gak suka, faham kau. Memang k*nt*l kau, mau kau apa, gentle kau jadi laki2,” makinya lagi.

Peta oeverlay kawasan hutan Kementerian LHK

Perilaku MK ini, sudah sangat mencederai profesi jurnalis. Padahal, faktanya ia telah melakukan aktivitasnya ilegal di kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) TNGL.

Jurnalis media online mengunduh foto MK dari akun Facebook miliknya. Kemudian, foto aktivitasnya di kawasan hutan tersebut dimuat dalam pemberitaan.

Milik Bupati Langkat

Seperti diketahui, data di platform digital Facebook adalah produk dalam ruang publik. Siapapun diperbolehkan untuk mengakses dan memanfaatkannya. Kecuali dokumen yang diprivasi pengguna masing-masing.

Dua kolam renang berukuran besar ditemukan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok sebelum objek wisata Batu Katak. Menurut warga sekitar, di areal yang masuk dalam HPT itu, akan dibangun vila milik Buapati Langkat H Syah Afandin.

Pohon pinus yang tumbang di lokasi dekat kolam renang.

Saat awak media meninjau areal tersebut, beberapa pohon pinus terlihat tumbang dan ditimbun tanah. Di lokasi berukit itu, juga ditemukan bekas aktivitas alat berat yang diduga diguankan untuk mengelola lahan.

Pidana Penjara

“Setau kami, lokasi itu punya pak Bupati Langkat. Biasanya juga digunakan untuk Jambore atau kegaiatan lainnya. Yang kami dengar, mau dibuat vila di situ. Sudah ada pun 2 kolam renangya,” kata warga sekitar, Minggu (22/6/2025) siang.

Dua kolam renang yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin saat proses pembangunan.

Mirisnya, di lokasi yang terletak pada kordinat 3.456049 LU – 98.161316 BT ini, masuk dalam kawasan hutan. Dimana, pada overlay peta kawasan hutan Kementerian LHK terlihat areal itu dalam arsiran berwarna hijau muda.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Langkat H Syah Afandin belum memberikan keterangan terkait hal itu. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya demi keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terbaru

error: