Oknum Kabid Disdik Langkat Diduga Pungli Rp10 Juta untuk Jabatan Kasek SMP

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Langkat – Isu dugaan pungutan liar (Pungli) untuk SK Plt Kepala Sekolah SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat kian santer. Salah seorang kasek mengaku membayar Rp10 juta agar bisa memimpin SMP Negeri. Nominal itu, sesuai dengan bandrol yang diminta oknum Kepala Bidang (Kabid) berinisial G kepadanya.

 

Hal ini seperti disampaikan salah seorang Kasek SMP Negeri di Kabupaten Langkat kepada awak media. Ia menyebutkan, dirinya diminta G untuk menyerahkan uang Rp10 juta pada Maret 2024 silam. Saat itu, mereka bertemu dan membicarakan upeti teresbut di sebuah resto di Kota Stabat.

 

“Waktu saya dan Pak G bertemu di sebuah resto, saya ditawarkannya untuk jadi Plt Kasek SMP Negeri. Kemudian, beliau meminta saya untuk menyerahkan uang Rp10 juta agar bisa menjabat,” terang nara sumber sembari memeinta hak tolaknya, Kamis (13/2/2025) siang.

 

Setelah sepakat dengan jumlah yang ditentukan G, oknum kasek ini pun mendapatkan SK Plt Kasek SMP. Namun, ia baru mampu memenuhi permintaan G tersebut beberapa bulan kemudian.

 

Tak sampai di situ, untuk perpanjangan SK Plt Kasek yang ke-2 oknum ini, G disebut-sebut kembali meminta uang senilai Rp5 juta. Namun kasek ini tak menyanggupinya, karena tak memiliki uang seperti yang diminta G kepadanya.

 

“Perpanjangan pertama, saya gak ada ngeluarkan biaya. Karena saya ngurus langsung ke BKD. Pas perpanjangan ke-2, pak G kembali minta Rp5 juta. Tapi gak saya penuhi, karena saya gak punya punya biaya,” tutur nara sumber.

 

Nara sumber lain di kecamatan berbeda juga menerangkan hal yang sama. Ia diminta G untuk menyerahkan uang Rp5 juta, agar bisa menjadi pimpinan di SMP Negeri. Uang itu sebagai setoran awal sebelum menerima SK pada November 2024 silam. Setelah SK Plt Kasek SMP diterima, nara sumber diminta untuk menyerahkan Rp5 juta lagi.

 

“Saya sudah serahkan Rp5 juta kepada orang suruhan pak G berinisial M. Sisanya sebesar Rp5 juta, diserahkan jika saya sudah menjabat. Tapi nyatanya hingga saat ini saya belum juga ditempatkan di SMP Negeri seperti yang sudah disepakati. Biarlah uang itu dimakannya, malas saya mintanya lagi,” ketus nara sumber.

 

Saat dikonfirmasi, oknum Kabid berinisial G ini pun menepis hal terebut. Ia mengatakan, tak pernah menerbitkan SK Plt Kasek. “Sampai sekarang belum pernah urus SK Plt bang. Dalam pengurusan SK Plt, belum pernah saya parafkan bang,” tepisnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terbaru

error: