LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Program Rehabilitasi Sosial

Rabu, 28 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial.

Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial.

Tanjung Pura – Kalapas Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial, Rabu (28/2/2024). Kegiatan Tahap I Tahun 2024 yang digelar di blok hunian lapas itu, mengusung tema ‘Modalitas Therapeutic Community’.

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut saat pembukaan Program Rehabilitasi Sosial di lapas tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu juga hadir di sana.

Para Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Narkotika Langkat, BNNK Langkat, Ketua Yayasan Medan Plus, Konselor serta 140 orang warga binaan yang siap menjalani program rehabilitasi sosial turut memeriahkan kegiatan itu.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Ibnu Taqwim dalam laporan menyampaikan, 140 orang warga binaan selama 6 bulan akan menjalani rehabilitasi sosial. Dimana, kegaitannya sendiri dimulai sejak Februari 2024, hingga Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Parlindungan berharap, agar warga binaan mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kalau kalian adalah manusia yang harapannya tidak terhenti sampai disini. Namun kalian masih memiliki mimpi besar setelah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga nanti. Ikuti dengan semangat. Yakinlah, siapa yang benar-benar serius mengikuti rehabilitasi ini, maka akan berdampak baik bagi hidup kalian,” ujarnya.

Sementara itu, Kriston Napitupulu menegaskan, tujuan dilakukan rehabilitasi tersebut adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan. Oleh karenanya, kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program, agar memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga itu dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Yakinlah jika dimulai dengan tekad dan niat ingin berubah, maka pemulihan kualitas hidup pasti akan terwujud. Ketika bebas nanti, akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, bangsa dan agama. Serta yang paling utama adalah, menghidupkan kembali harapan besar dari keluarga, bahwa anda sekalian benar-benar dapat diterima kembali di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kalapas dengan Yayasan Medan Plus serta pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Rapat Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat dengan Elemen Masyarakat Ricuh
Soal Temuan Ganja, DPP HAMPAR Tabagsel Desak Pejabat Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Diperiksa
Dukung Kegiatan Positif Pelajar, Ricky Anthony Gelar Turnamen Futsal
Demo di BKSDA Seksi Wilayah II Stabat, Aliansi Mahasiswa Desak Perambah Ditangkap
Temu Karya Karang Taruna Provsu, 18 Kabupaten Kota Siap Menangkan Ahmad Senang

565 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09

Rapat Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat dengan Elemen Masyarakat Ricuh

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:22

Soal Temuan Ganja, DPP HAMPAR Tabagsel Desak Pejabat Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Diperiksa

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:05

Dukung Kegiatan Positif Pelajar, Ricky Anthony Gelar Turnamen Futsal

Berita Terbaru