Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Balai Pemasyarakatan Secara Virtual

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti kegiatan rapat tindak lanjut pembentukan Balai Pemasyarakatan baru di wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis dalam mendukung kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam rapat ini dibahas berbagai hal terkait kesiapan, koordinasi, serta tindak lanjut pembentukan Balai Pemasyarakatan baru guna memperkuat layanan pemasyarakatan di daerah.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menunjukkan komitmen untuk mendukung program dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar siap menindaklanjuti hasil rapat dan arahan yang disampaikan, serta berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan sistem pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang optimal. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: