Pematangsiantar
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti kegiatan rapat tindak lanjut pembentukan Balai Pemasyarakatan baru di wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis dalam mendukung kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam rapat ini dibahas berbagai hal terkait kesiapan, koordinasi, serta tindak lanjut pembentukan Balai Pemasyarakatan baru guna memperkuat layanan pemasyarakatan di daerah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menunjukkan komitmen untuk mendukung program dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIA Pematang Siantar siap menindaklanjuti hasil rapat dan arahan yang disampaikan, serta berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan sistem pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang optimal. (red)









