Investigasi Lapangan dan Kesaksian Eks Warga Binaan Tegaskan Narasi Miring Lapas Pancur Batu Adalah Hoaks

Berita17 Dilihat

Medan

Beredarnya narasi di media sosial yang menuding adanya praktik peredaran narkotika hingga penipuan digital di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu menuai respons keras dari sejumlah pihak.

Hasil penelusuran investigatif yang dilakukan awak media dengan menghimpun keterangan para mantan warga binaan serta keluarga warga binaan, Rabu (4/2/2026) menyimpulkan bahwa informasi yang beredar tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung merupakan fitnah serta hoaks yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Fenomena maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi melalui akun media sosial tanpa badan hukum itu dinilai semakin rawan menimbulkan pembunuhan karakter terhadap institusi negara maupun pejabat publik.

Bahkan, praktik penyebaran informasi yang tidak melalui mekanisme jurnalistik profesional disebut berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kesaksian Eks Warga Binaan Bantah Tuduhan

Sejumlah mantan warga binaan Lapas Pancur Batu yang diwawancarai secara terpisah, yakni berinisial A, AD, RS, dan RG, menegaskan bahwa narasi yang beredar jauh dari fakta yang mereka alami selama menjalani masa pembinaan.

Mantan warga binaan berinisial A menyampaikan bahwa selama dirinya menjalani masa pidana, pengawasan terhadap warga binaan berlangsung cukup ketat.

“Setiap aktivitas kami diawasi. Pemeriksaan rutin juga dilakukan. Tuduhan bahwa peredaran narkoba bebas berlangsung itu tidak pernah saya lihat langsung selama menjalani pembinaan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan mantan warga binaan AD, yang menilai narasi yang beredar itu justru mengabaikan fakta perubahan sistem pengamanan dan pembinaan yang terus diperkuat.

“Justru banyak pembinaan yang kami dapat, mulai dari kegiatan keagamaan, pelatihan kerja, hingga pengawasan terhadap barang terlarang yang cukup ketat,” katanya.

Sementara itu, mantan warga binaan RS menilai tudingan yang menyebut adanya praktik penipuan digital dari dalam lapas sangat tidak berdasar.

“Penggunaan alat komunikasi diawasi ketat. Kalau ada pelanggaran biasanya langsung ditindak,” jelasnya.

Kesaksian serupa juga disampaikan mantan warga binaan RG, yang menilai tuduhan tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami merasakan langsung pembinaan yang bertujuan mengubah perilaku, bukan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Keterangan Keluarga Warga Binaan

Keterangan juga diperoleh dari beberapa keluarga warga binaan yang rutin melakukan kunjungan.

Mereka menyatakan tidak pernah menemukan indikasi sebagaimana yang ditudingkan dalam narasi yang beredar.

Salah seorang keluarga warga binaan menyampaikan bahwa sistem pelayanan dan pengawasan di Lapas Pancur Batu saat ini justru semakin transparan.

“Proses kunjungan diperiksa ketat. Bahkan barang bawaan diperiksa secara detail. Tuduhan yang beredar menurut kami sangat tidak sesuai dengan kenyataan,” ungkapnya.

Hoaks Dinilai Upaya Menjatuhkan Institusi

Berdasarkan penelusuran investigatif, narasi yang beredar disebut memiliki pola penyampaian informasi yang tidak disertai data valid, sumber resmi, maupun hasil verifikasi lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menyudutkan institusi pemasyarakatan sekaligus melakukan pembunuhan karakter terhadap pejabat yang bertugas.

Fachruddin, seorang Pengamat komunikasi publik Kota Medan, yang dimintai pandangannya menyebutkan, penyebaran informasi melalui akun media sosial tanpa legalitas kerap menjadi sarana penyebaran hoaks yang berpotensi memicu keresahan publik.

Selain merusak citra lembaga, praktik tersebut juga dinilai dapat menghambat program pembinaan warga binaan yang saat ini terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Komitmen Pemasyarakatan Terus Diperkuat

Dalam berbagai kesempatan, jajaran pemasyarakatan sendiri terus menegaskan komitmen memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Transformasi pemasyarakatan yang berfokus pada rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan peningkatan keamanan menjadi prioritas utama.

Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa pengawasan terhadap potensi pelanggaran terus dilakukan melalui penguatan sistem keamanan, pengawasan berlapis, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Publik Diminta Bijak Menyaring Informasi

Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial yang tidak memiliki legalitas atau tidak menjalankan prinsip jurnalistik yang profesional.

Penyebaran informasi yang tidak diverifikasi tidak hanya berpotensi menyesatkan masyarakat, namun juga dapat berdampak hukum bagi pihak yang menyebarkan maupun memproduksi konten tersebut sesuai ketentuan UU ITE.

Dengan adanya klarifikasi dari para mantan warga binaan serta keluarga warga binaan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi pembinaan di Lapas Pancur Batu sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak berdasar.(AVID)

Facebook Comments Box