Dinilai Lancang, Nasabah Somasi Direktur BRI Cabang Stabat

- Penulis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang BRI Stabat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat, Langkat.

Kantor Cabang BRI Stabat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Addul Gahafur Azhar, melalui kuasa hukumnya, Pengadilen Sembiring, melayangkan somasi kepada Direktur BRI Cabang Stabat, (1/4/2024) kemarin. Pasalnya, Gahafur merasa dirugikan, dengan beredarnya cetakan rekening koran CV Aek Sipangolu Indah, sekira (8/1/2024) yang lalu.

Pengadilen Sembiring, penasihat hukum Gahafur menunjukkan rekening yang dicetak dan diedarkan oelh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Di mana, cetakan rekening koran atas nama CV Aek Sipangolu Indah tersebut, diterima Gahafur selaku wakil direktur, dari seseorang bernama Muhammad Zulham. Hal itu jelas membuat Gahafur keberatan.

“Klien saya pun heran. Kok bisa diprint pula rekekning koran perusahaan tanpa sepengetahuannya. Atas dasar tersebutlah, kita melakukan somasi (teguran hukum) kepada Direktur BRI Cabang Stabat,” kata Pengedilen, Jum’at (5/4/2024) kepada awak media.

Tentunya, kata Pengadilen, yang ditampilkan di rekening koran kan data pribadi kliennya. Termasuk data tentang arus uang masuk dan uang keluar dalam rekening perusahaan tersebut.

Secara undang – undang, hal tersebut pun merupakan suatu yang haram dilakukan. Di mana, pihak bank wajib merahasiakan keterangan menganai nasabah penyimpan dan simpanan.

“Artinya, semua data pribadi nasabah perbankan dilindungi oleh undang – undang. Apa pun ceritanya, pihak mana pun tidak boleh menyebarkan data pribadi perbankan milik klien saya, keculai ada suatu hal yang melanggar hukum,” tegas Pengadilen.

Pengacara berdarah Karo ini menerangkan, siapa pun orang yang mencetak rekening koran kliennya, dapat dipastikan orang yang faham tentang perbankan. Karena, harus dibutuhkan akses ke sistem khusus untuk melakukan hal tersebut.

Zikri, Bagian Umum Kantor BRI Cabang Stabat membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pihak Gahafur dan pihak bank. “Kemarin ada mediasi di sini terkait hal tersebut,” kata Zikri.

Namun Zikri menepis, bahwa yang melakukan hal tersebut bukanlah karyawan BRI, melainkan dari pihak ke-3. Dalam hal ini adalah sekuriti yang bertugas di Kantor Kas Besitang. Oknumnya pun sudah dikenakan sanksi dan di PHK.

“Nanti setelah libur labaran ini, akan dilakukan pertemuan kembali dengan Gahafur. Harapannya, agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. Sesuai dengan keinginan Gahafur dan juga kemampuan perusahaan,” terangnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
Ondim Jadi Tersangka, NasDem Ingatkan Pemkab Langkat untuk Lanjutkan Pembangunan yang Dijanjikan

174 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37 WIB

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:03 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:16 WIB

Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36 WIB

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:32 WIB

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat

Berita Terbaru

error: