Menu

Mode Gelap
Tanah Adat Disertifikatkan, Warga Ajibata Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ngaku Ditunjuk Plt Bupati, Keterangan PPTK Disdik Langkat Kontradiktif APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’ Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

Berita

Dianiaya TS Caleg, Tiga Warga Sei Lepan Cedera dan Picu Kericuhan

badge-check


 Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat. Perbesar

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

Sei Lepan – Tiga warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat mengalami cedera di bagian tangannya. Mereka mengaku dianiaya R, Minggu (18/4/2024) sore, dengan menggunakan besi pompa. Pemicunya, terkait keterlibatan R dalam dugaan money politic salah seorang caleg.

“Saat itu ketiga korban dan ibu – ibu lainnya ingin mempertanyakannya dugaan money politic pada pemilihan legislatif (Pileg), Rabu (14/2/2024) lalu yang melibatkan R,” kata Pengadilen Sembiring SH MH BSC penasihat hukum (PH) korban berinisial Leg, War dan Sum di Mapolres Langkat, Senin (19/2/2024).

Di mana, kata Pengadilen, R disebut – sebut sebagai tim sukses (TS) caleg berinisial Jur. Setibanya di rumah R, warga yang didominasi oleh ibu – ibu pun disambut dengan ayunan pompa ban sepeda motor berbahan besi.

Korban saat visum di Klinik Surya Stabat.

Alhasil, pergelangan tangan kanan Leg kena hantaman pompa dan seketika membengkak. Tak hanya Leg, lengan dan jari tangan War juga mengalami memar serta luka ringan.

“Dari keterangan klien saya ini, mereka terkena hantaman pompa sepeda motor yang terbuat dari besi. Tiga ibu – ibu ini dipukul. Akibatnya, tangan ibu ini bengkak dan tak bisa digerakkan. Ini kita diarahkan polisi untuk visum ke Klinik Surya Stabat,” lanjut Pengadilen.

Dampak peristiwa tersebut, emosi warga sekitar pun tak terbendung. Warga kemudian melakukan hal – hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, beberapa rumah warga di sana mengalami kerusakan.

Untuk selanjutnya, Pengadilen akan tetap melakukan pendampingan proses hukum terhadap kliennya. “Kita tetap melakukan proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Terpisah, salah seorang warga menerangkan, W alias G menjumpai sejumlah warga Dusun V Aman Damai, Desa Harapan  Maju, untuk agar memerikan suaranya kepada Jur, seorang caleg di daerah pemilihan (Dapil) V Langkat. Di sana, G memberikan uang sebesar Rp120 ribu untuk setiap warga yang nantinya memilih Jur.

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

“Masing – masing warga dikasih G Rp120 ribu. Namanya dikasih uang, ya saya terima aja. Masalah milih atau tidak, gak bisa dipaksakan juga kan. Dari empat TPS di dusun kami, keluarlah suara Jur lebih dari 300,” tutur warga, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza belum memberi keterangan terkait hal tersebut. Hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim padanya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

20 Maret 2025 - 19:37 WIB

Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual

19 Maret 2025 - 17:23 WIB

Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 11:53 WIB

Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

15 Maret 2025 - 18:28 WIB

Berbagi Sembako Ramadhan, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung Sambangi Sudirejo dan Helvetia

14 Maret 2025 - 21:07 WIB

Trending di Berita
error: