Dianiaya TS Caleg, Tiga Warga Sei Lepan Cedera dan Picu Kericuhan

Senin, 19 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

Sei Lepan – Tiga warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat mengalami cedera di bagian tangannya. Mereka mengaku dianiaya R, Minggu (18/4/2024) sore, dengan menggunakan besi pompa. Pemicunya, terkait keterlibatan R dalam dugaan money politic salah seorang caleg.

“Saat itu ketiga korban dan ibu – ibu lainnya ingin mempertanyakannya dugaan money politic pada pemilihan legislatif (Pileg), Rabu (14/2/2024) lalu yang melibatkan R,” kata Pengadilen Sembiring SH MH BSC penasihat hukum (PH) korban berinisial Leg, War dan Sum di Mapolres Langkat, Senin (19/2/2024).

Di mana, kata Pengadilen, R disebut – sebut sebagai tim sukses (TS) caleg berinisial Jur. Setibanya di rumah R, warga yang didominasi oleh ibu – ibu pun disambut dengan ayunan pompa ban sepeda motor berbahan besi.

Korban saat visum di Klinik Surya Stabat.

Alhasil, pergelangan tangan kanan Leg kena hantaman pompa dan seketika membengkak. Tak hanya Leg, lengan dan jari tangan War juga mengalami memar serta luka ringan.

“Dari keterangan klien saya ini, mereka terkena hantaman pompa sepeda motor yang terbuat dari besi. Tiga ibu – ibu ini dipukul. Akibatnya, tangan ibu ini bengkak dan tak bisa digerakkan. Ini kita diarahkan polisi untuk visum ke Klinik Surya Stabat,” lanjut Pengadilen.

Dampak peristiwa tersebut, emosi warga sekitar pun tak terbendung. Warga kemudian melakukan hal – hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, beberapa rumah warga di sana mengalami kerusakan.

Untuk selanjutnya, Pengadilen akan tetap melakukan pendampingan proses hukum terhadap kliennya. “Kita tetap melakukan proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Terpisah, salah seorang warga menerangkan, W alias G menjumpai sejumlah warga Dusun V Aman Damai, Desa Harapan  Maju, untuk agar memerikan suaranya kepada Jur, seorang caleg di daerah pemilihan (Dapil) V Langkat. Di sana, G memberikan uang sebesar Rp120 ribu untuk setiap warga yang nantinya memilih Jur.

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

“Masing – masing warga dikasih G Rp120 ribu. Namanya dikasih uang, ya saya terima aja. Masalah milih atau tidak, gak bisa dipaksakan juga kan. Dari empat TPS di dusun kami, keluarlah suara Jur lebih dari 300,” tutur warga, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza belum memberi keterangan terkait hal tersebut. Hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim padanya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Jalin Silaturahmi, Kapolres Langkat Ngopi Bareng Pengemudi Ojol di Stabat
Sambut HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Aktivis Lingkungan: Mafia di Kawasan SM KGLTL Harus Diberantas
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA : Kita Evaluasi
Atlet Taekwondo Langkat Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional G2 Asian
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

11 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:03

Jalin Silaturahmi, Kapolres Langkat Ngopi Bareng Pengemudi Ojol di Stabat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:49

Sambut HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:26

Aktivis Lingkungan: Mafia di Kawasan SM KGLTL Harus Diberantas

Berita Terbaru