Humbang Hasundutan –
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara laksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. (Minggu, 17/08)
Mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, kegiatan berlangsung di upacara Rutan humbang Hasundutan yang diikuti seluruh petugas yang berpakaian Wastra Nusantara kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara. dan juga para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah-Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila dan teks Proklamasi serta Pembukaan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 oleh petugas.
Upacara ini juga dijuga dirangkai dengan pemberian Remisi Umum kepada 372 orang warga binaan dan Remisi Dasawarsa kepada 378 orang warga binaan yang diberikan langsung oleh Bapak Bupati Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan,Bapak Dr. Oloan P Nababan, S.H.,M.H. selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya membacakan Sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra yang menyampaikan filosofi kemerdekaan bagi Kemenko Kumham Imipas yakni memerdekakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa adanya praktik hukum yang diskriminatif, mendapatkan akses perlindungan Hak Asasi Manusia, mendapatkan pelayanan keimigrasian yang maksimal, dan bebas dari sistem pemasyarakatan yang tidak manusiawi.
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 di Rutan Humbang Hasundutan berjalan dengan khidmat dan kondusif yang kemudian diakhiri dengan pemberian Bantuan Alat Olahraga dari Bapak Bupati Humbang Hasunsutan dan sesi foto bersama.(AVID/rel)