Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Sabtu, 6 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, – Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (05/09/2025) siang. Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., bersama OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(Eko).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura
Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Hadir Mengobati Duka
Belum Rasakan Kemerdekaan, Warga Orasi Tunggal di DPRD Langkat
Sat Intelkam Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34

ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:04

Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:03

Belum Rasakan Kemerdekaan, Warga Orasi Tunggal di DPRD Langkat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:09

Sat Intelkam Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Berita Terbaru