Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok

Headline61 Dilihat

Langkat – Aktivitas galian C diduga ilegal kian marak di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Alat berat dan truk bertonase tinggi, belomba mengeruk dan mengangkut material di sana. Hal ini pun membuat warga Pante Sampah, Desa Tanjung Lenggang berang.

@klasberita.net

Bawa P4r4ng dan Ultimatum APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal Langkat – Aktivitas galian C diduga ilegal kian marak di Dusun Selese, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Alat berat dan truk bertonase tinggi, belomba mengeruk dan mengangkut material di sana. Hal ini pun membuat warga Pante Sampah, Desa Tanjung Lenggang berang. Kegiatan ilegal tersebut, diabadikan warga di akun media sosialnya. Dalam siaran langsung di akun Facebook @Bangwo Safri, terlihat beberapa excavator dan truk beraktivitas di aliran Sungai Wampu. “Tanah masyarakat Pante Sampah sudah habis, sudah jatuh habis karena penggalian C. Sekitar 1500 orang yang sudah turun. Kapolsek Bahorok wajib turun ke sini,” ketus salah seorang warga,” Selasa (27/1/2026) siang. Dalam siaran langsung itu, warga juga mengultimatum aparat penegak hukum (APH) setempat. Mereka menegaskan, jika Kapolsek Bahorok tidak datang ke lokasi, maka warga siap perang dengan mafia galian C yang diduga ilegal. “Kami sudah menyiapkan senjata. Apabila terjadi pertumpahan darah, maka Kapolsek Bahorok harus siap mengurusnya. Kalau ini berkelanjutan, kami siap perang. Polisi Bahorok turun ke bawah,” kesal warga dengan nada geram. Tak hanya menuntut APH bertindak, warga juga meminta camat setempat untuk bergerak. Kerusakan lingkungan di sana, sudah tak bisa ditolerir lagi. Lahan perkebuanan masyarakat sekitar banyak berguguran akibat intensitas ablasi yang tinggi. Dari overlay peta pertambangan, pada kordinat 3.548025 LU – 98.241573 BT, tidak ada terdapat perizinan tambang. Patut diduga, aktivitas yang diprotes warga sekitar merupakan merupakan kagiatan tambang ilegal. Hingga berita ini dipublis, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat IPTU Sandrika, belum berkomentar terkait hal tersebut. Ia pun masih bungkam terkait dugaan praktik ilegal di wilayah hukumnya. () Sumber : https://kilasberita.net/bawa-parang-dan-ultimatun-aph-warga-protes-galian-c-diduga-ilegal-di-bahorok/ #Langkat #PolresLangkat #PoldaSumut #GalianC #Bahorok

♬ original sound – kilasberita – kilasberita

Kegiatan ilegal tersebut, diabadikan warga di akun media sosialnya. Dalam siaran langsung di akun Facebook @Bangwo Safri, terlihat beberapa excavator dan truk beraktivitas di aliran Sungai Wampu.

“Tanah masyarakat Pante Sampah sudah habis, sudah jatuh habis karena penggalian C. Sekitar 1500 orang yang sudah turun. Kapolsek Bahorok wajib turun ke sini,” ketus salah seorang warga,” Selasa (27/1/2026) siang.

Dalam siaran langsung itu, warga juga mengultimatum aparat penegak hukum (APH) setempat. Mereka menegaskan, jika Kapolsek Bahorok tidak datang ke lokasi, maka warga siap perang dengan mafia galian C yang diduga ilegal.

“Kami sudah menyiapkan senjata. Apabila terjadi pertumpahan darah, maka Kapolsek Bahorok harus siap mengurusnya. Kalau ini berkelanjutan, kami siap perang. Polisi Bahorok turun ke bawah,” kesal warga dengan nada geram.

Tak hanya menuntut APH bertindak, warga juga meminta camat setempat untuk bergerak. Kerusakan lingkungan di sana, sudah tak bisa ditolerir lagi. Lahan perkebuanan masyarakat sekitar banyak berguguran akibat intensitas ablasi yang tinggi.

Dari overlay peta pertambangan, pada kordinat 3.548025 LU – 98.241573 BT, tidak ada terdapat perizinan tambang. Patut diduga, aktivitas yang diprotes warga sekitar merupakan merupakan kagiatan tambang ilegal.

Hingga berita ini dipublis, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat IPTU Sandrika, belum berkomentar terkait hal tersebut. Ia pun masih bungkam terkait dugaan praktik ilegal di wilayah hukumnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box