Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Eks Plt Kadisdik Langkat Diperiksa Jaksa

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Langkat – Mantan Plt Kepala Dinas Pendidik (Kadisdik) Langkat RHG diperiksa jaksa, Selasa (30/9/2025) siang. Dengan mengendarai sepeda motor, RHG hadir memenuhi undangan pemeriksaan di Kejari Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard TA 2024 dengan pagu Rp49,9 Miliar.

Dalam pengadaan Smartboard tersebut, RHG menjalani pemeriksaan dari siang hingga menjelang sore. “Naik sepeda motor datang ke kantor bg. Sampe sore lah dia (RHG) diperiksa bg,” tutur sumber dari Kejari Langkat, Rabu (1/10/2025) pagi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Langkat Rizki Ramdani membenarkan hal tesrsebut. Untuk keterangan resmi lebih lanjut, Rizki mengarahkan awak media untuk kordinasi dengan Bidang Intelijen Kejari Langkat.

“Benar bg, ada pemeriksaan terkait pengadaan Smartboard TA 2024. Namun untuk keterangan resmi kepada publik, silakan langsung dikonfirmasi ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat ya bg,” kata Rizki via pesan tertulisnya.

Dugaan keterlibatan RHG dalam perkara tersebut sempat santer di kalangan publik. Beredar kabar, mantan Sekdisdik Langkat ini menandatangani Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS).

Tanpa Tanggal dan Nomor Surat

Pada pertengahan September 2024 silam, RHG memerintahkan oknum PPTK Disdik Langkat untuk menyerahkan SPP-LS kepada penerima Smartboard. Anehnya, pada dokumen itu, disebutkan tidak ada nomor dan tanggal surat.

Diinformasikan, Kejari Langkat terus menggenjot penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard TA 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat. Sedikitnya, 112 saksi telah pun diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus ini.

“Yang berposisi sebagai saksi sejauh ini telah diperiksa oleh tim penyidik sebanyak 112 saksi,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat Ika Luis Nardo didampingi Kasi Pidsus Rizki Ramadhani, Kamis (11/9/2025) sore.

Di hari yang sama, tim penyidik Kejari Langkat telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Langkat. Beberapa ruang di dinas ini digeledah dan petugas mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tesebut.

Nardo menerangkan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat selaku penyidik dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Stabat.

“Penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard Tahun Anggaran 2024 dengan sumber dana APBD Langkat dengan nilai anggaran sebesar 50 miliar rupiah,” ujar Luis.

Komitmen Kejaksaan

Penggeladahan ini, kata Nardo, bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen maupun barang bukti yang relevan. Hal tersebut guna mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

“ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tentunya segala perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan kami sampaikan secara resmi melalui siaran press berikutnya,” ungkap Kasi Intelijen Ika Luis Nardo.

Sementara itu, Rizki Ramadhani menambahkan, terkait penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti lainya, sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan di pengadaan tersebut.

“Penggeledahan untuk mencari alat bukti lainya. sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan dalam pengadaan itu. Dari penggeledahan kita mendapatkan alat bukti surat, baik elektronik dan dokumen lainya yang berhubungan dengan pengadaan Smartboard,” ucap Rizki. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung
Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat
Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak
Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WIB

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11 WIB

Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:22 WIB

Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Berita Terbaru

Dadan Hindayana mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Nasional

Ini Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:16 WIB

error: