Bapas Palangka Raya Gandeng Pemkot, Siap Jalankan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya –

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bertempat di Lapangan Kantor Wali Kota Palangka Raya, dirangkaikan dengan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.(08/12/2025)

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan secara langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H., dan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Sebagai simbolis terjalinnya kerja sama, kedua pihak juga melakukan pertukaran plakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palangka Raya, serta seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan wujud nyata penerapan KUHP Nasional. “Pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu wujud nyata penerapan KUHP Nasional sebagai bagian dari penguatan pembimbingan klien pemasyarakatan melalui pemberian kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya. Fairid Naparin, juga turut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kerja sama ini dinilai penting dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pidana kerja sosial di wilayah Kota Palangka Raya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pembimbingan klien pemasyarakatan, sekaligus memperkuat peran Pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Berita Terbaru

Pengurus DPD KOMBAT Langkat membagikan takjil kepada warga di seputaran Tanjung Pura.

Daerah

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:40 WIB

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: