Menu

Mode Gelap
IKI Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang ke Kejatisu, Bupati Tak Respon Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat Dari Pekarangan Sempit, Dafa Abiyyu Tanam Sayuran Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Keluarga Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

Berita

Alhamdulillah… Permohonan DPO Terhadap Kapolda Sumut di Kabulkan KIP Sumut Seluruhnya

badge-check


Alhamdulillah… Permohonan DPO Terhadap Kapolda Sumut di Kabulkan KIP Sumut Seluruhnya Perbesar

Medan – Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Medan sebelumnya telah mengajukan Permohonan Informasi Publik terkait Data DPO diseluruh jajaran polda sumut kepada Kapolda Sumut.

Namun permohonan tersebut tidak diindahkan/diberikan Kapolda Sumut.

Tidak diberikanya data tersebut LBH Medan mengajukan penyelesain sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik Sumut terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Sumatera Utara/ Jajaran Polda Sumatera Utara, dengan nomor Register 32/KIP-SU/S/VII/2023.

Atas Permohonan Tersebut  Majelis Hakim Komisi telah memeriksa kedudukan (legal standing) Pemohon dan Termohon, bukti- bukti Pemohon (LBH Medan), telah, mengambil keterangan,kesimpulan Pemohon serta telah memberikan pertimbangan hukumnya dan begitu pula dgn Termohon (Kapolda Sumut).

Berdasakan hal tersebut diatas Majelis Hakim Komisi Informasi Publik Sumut Memutuskan pada tanggal 01 November 2023 dgn Amar sbg berikut:

MEMUTUSKAN :

  1. Menyatakan permohonan informasi pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka
  •  Mengabulkan Permohonan infomasi Pemohon untuk Seluruhnya yaitu daftar pencarian orang (DPO) diwilayah suamatera Utara sepanjang data tersebut dimiliki Termohon.
  •  Memerintahkan Termohon memberikan informasi sebagaimana disebut di atas kepada Pemohon dalam bentuk fotocopy salinan setelah putusan ini berkuatan hukum tetap dan membebankan biaya ini kepada pemohon

Oleh Karena itu LBH Medan meminta secara tegas kepada Kapolda Sumut untuk taat akan putusan dan segera memberikan salinan data DPO di seluruh jajaran Polda Sumut.

Demikian rilis ini diperbuat semoga dapat dijadikan bahan pemberitaan, atas perhatianya kami ucapkan Terima Kasih.

Kontak person

Irvan Saputra: 0821 8066 5239

Muhammad Yusril Mahendra Butar Butar: 0811 6404 935

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat

21 Juni 2025 - 07:40 WIB

Dari Pekarangan Sempit, Dafa Abiyyu Tanam Sayuran Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

19 Juni 2025 - 23:20 WIB

Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap

19 Juni 2025 - 20:55 WIB

Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal

18 Juni 2025 - 15:00 WIB

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

16 Juni 2025 - 11:57 WIB

Trending di Berita
error: