Abdul Salam Karim Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi Dana Intensif oleh Eks Kadishub Medan

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mantan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan, Abdul Salam Karim, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disebutnya dilakukan oleh oknum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial IL.

Menurut Abdul Salam, dugaan pelanggaran tersebut bermula saat oknum IL mengubah ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2002 yang telah disahkan DPRD, terkait penarikan retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) 1.

Perwal itu, kata dia, mengatur penarikan retribusi di depan gerbang KIM.

Namun, Abdul Salam mengklaim bahwa pada 2021–2022, oknum IL menerbitkan Perwal baru tahun 2014 yang menghapus penarikan retribusi tersebut tanpa melalui pembatalan Perwal lama lewat paripurna DPRD.

“Dampaknya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di lokasi itu hilang. Saya sudah laporkan ke KPK, Polda Sumut, Kejati Sumut dan Kejari Medan. Saya juga sudah diperiksa Kejari dan menyerahkan bukti-bukti,” ujar Abdul Salam, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan kewenangan itu bukan satu-satunya masalah. Abdul Salam mengklaim, oknum IL juga pernah terlibat penggelapan dana insentif yang seharusnya diterima puluhan pegawai Dishub Medan.

Persoalan ini, lanjutnya, bahkan sempat memicu gelombang aksi unjuk rasa  masyarakat ke DPRD Medan yang menuntut keadilan.

“Sampai sekarang laporan saya belum ada SP3-nya. Artinya masih berproses di Kejari. Bagaimana mungkin orang yang punya masalah seperti ini justru dicalonkan jadi Kadishub Sumut? Kalau bersih, buktikan,” tegasnya sambil memperlihatkan lembaran poto copy daftar pegawai yang uang itensifnya doduga ditelap oknum IL.

Abdul Salam menegaskan bahwa masyarakat Sumut berhak mendapatkan pejabat yang bebas dari persoalan hukum.

Ia meminta aparat menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus ini mendapat kepastian.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh konfirmasi dari oknum IL maupun pihak terkait soal pernyataan Abdul Salam Karim.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobby Datangi PLN, Deddy Sitorus PDIP: Untuk Pencitraan Atau Gubernurnya Gak Paham?
GARANSI dan AMPUH Laporkan Wesly Silalahi ke KPK, Terkait Tiga Kasus Korupsi di Pematangsiantar
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas
Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI!
Relawan Bobby Nasution Kurban 4 Sapi di Siantar
Bobby Nasution Sumbang 17 Sapi Kurban dengan Total Berat 11 Ton ke Masyarakat Secara Pribadi Tahun Ini
Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

Bobby Datangi PLN, Deddy Sitorus PDIP: Untuk Pencitraan Atau Gubernurnya Gak Paham?

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WIB

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI!

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:30 WIB

Relawan Bobby Nasution Kurban 4 Sapi di Siantar

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:59 WIB

Bobby Nasution Sumbang 17 Sapi Kurban dengan Total Berat 11 Ton ke Masyarakat Secara Pribadi Tahun Ini

Berita Terbaru

error: