PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

Rabu, 21 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 memicu perlawanan terbuka. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) secara tegas menyebut kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi hukum dan menduga kuat adanya agenda politik besar di balik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menyatakan Gus Yaqut tidak akan dibiarkan menghadapi tekanan hukum sendirian. Ia menilai penanganan perkara ini janggal dan sarat ketidakadilan.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Gus Yaqut. Sahabat dan saudara seperjuangan tidak akan pernah ditinggalkan. Ini bukan semata perkara hukum, tapi sudah mengarah pada kriminalisasi dan tekanan politik,” tegas Aminullah di Jakarta, Rabu (21/01/2026).

Menurut Aminullah, publik harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak larut dalam opini yang dibangun secara sepihak. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat untuk menghabisi figur tertentu.

Aminullah juga menyoroti sikap KPK yang dinilainya hanya memfokuskan bidikan pada Gus Yaqut, tanpa mengusut secara menyeluruh aktor kebijakan dan kepentingan yang diduga terlibat.

“KPK jangan hanya menarget Gus Yaqut. Jika memang ada dugaan pelanggaran, bongkar semua aktor di balik kebijakan kuota haji. Jangan sampai sahabat kami dikoyo-koyo, sementara kekuatan besar yang bermain justru lolos dari jerat hukum,” ujarnya tajam.

Lebih jauh, PP GPA menyatakan siap mengawal kasus ini bukan hanya melalui jalur hukum, tetapi juga jalur politik. Aminullah bahkan mengingatkan bahwa Gus Yaqut berasal dari keluarga besar pejuang republik yang tidak akan tinggal diam jika merasa diperlakukan tidak adil.

“Keluarganya adalah keturunan para pejuang bangsa. Jika Gus Yaqut dizalimi, keluarga besarnya pasti bereaksi. Dan kami, sebagai organisasi pemuda revolusioner, tidak akan diam,” tegasnya.

Sebagai bentuk sikap politik terbuka, PP GPA bahkan mengusulkan langkah ekstrem. Aminullah menyebut pihaknya akan meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Gus Yaqut karena kasus tersebut dinilai sejak awal bernuansa politis.

“Kami mengusulkan kepada Presiden agar Gus Yaqut diberi amnesti. Ini kasus yang sangat politis. Kami yakin Gus Yaqut sedang dikriminalisasi oleh proses hukum,” pungkasnya.

Pernyataan keras PP GPA ini menambah panas polemik penanganan kasus kuota haji 2024, sekaligus menempatkan KPK kembali di bawah sorotan publik terkait independensi dan objektivitas penegakan hukum. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Langkat Perubahan Soroti 86 Hari Kerja Kapolres Langkat
Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak
Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes
Gencar Diberitakan, Pemilik Dapur Minyak Ilegal Akhirnya Dieksekusi Kejari Langkat
DPP HAMPAR Tabagsel Kembali Geruduk Lapas Kelas II Salambue
Baru Rampung Dikerjakan, Proyek JUT Dinas Pertanian Tapsel Sudah Rusak
Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Tapsel, KAMPAK Tabagsel Bakal Gelar Unjuk Rasa
Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13

Aliansi Mahasiswa Langkat Perubahan Soroti 86 Hari Kerja Kapolres Langkat

Jumat, 18 September 2026 - 14:25

Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes

Rabu, 9 September 2026 - 15:05

Gencar Diberitakan, Pemilik Dapur Minyak Ilegal Akhirnya Dieksekusi Kejari Langkat

Jumat, 4 September 2026 - 14:55

DPP HAMPAR Tabagsel Kembali Geruduk Lapas Kelas II Salambue

Kamis, 3 September 2026 - 11:30

Baru Rampung Dikerjakan, Proyek JUT Dinas Pertanian Tapsel Sudah Rusak

Berita Terbaru