Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Langkat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

- Penulis

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas di Kejari Langkat saat memeberi pelayanan publik.

Petugas di Kejari Langkat saat memeberi pelayanan publik.

Langkat – Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. Termasuk diantaranya Sup, oknum yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu.

Hal ini dengan tegas ditepis Sup. Ia menerangkan, pada pengadaan Smartboard TA 2024 di Disdik Langkat ditangani langsung oleh Pengguna Anggaran (PA) saat itu. Sup bukanlah sebagai PPK pengadaan barang.

“Saya bukan sebagai PPK pengadaan. Saya hanya sebagai PPK fisik. Termasuk rehab ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru. Pada pengadaan Smartboard, ditangani langsung oleh pengguna anggaran,” kata Sup, Rabu (3/9/2205) pagi.

Tak hanya itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD Disdik Langkat ini menegaskan, anak kandungnya tak turut serta dalam penyerahan Smartboard ke sejumlah sekolah. Anaknya hanya menunjukkan lokasi sekolah penerima barang tersebut.

“Hal itu tidak benar. Anak saya saat itu hanya diminta untuk menunjukkan lokasi sekolah penerima Smartboard. Saya menegaskan hal itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait sekolahnya turut sebagai penerima Smartboard, Sup tak menepisnya. Namun, bukan hanya SMP Swasta Tunas Mandiri miliknya yang menerima barang tersebut. Tapi, ada beberapa sekolah lainnya sebagai penerima barang yang sama.

“Dari total 152 penerima Smartboard SD dan SMP di Kabupaten Langkat. 4 diantaranya sekolah dasar swasta. Sedangkan di tingkat SMP Swasta berjumlah enam sekolah yang menerima Smartboard,” tuturnya.

Kasi Intelijen Kejari Langkat Luis Nardo membenarkan terkait dugaan perkara korupsi tersebut. Ia menyebutkan, sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. termasuk diantaranya beberapa kepala sekolah.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 20 orang. Perhitungan jumlah kerugian negara merupakan proses yang tidak dapat dipisahkan dari tahap penyidikan. Sehingga, proses penghitungannya juga masih berjalan,” kata Nardo, sembari menerangkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Diinformasikan, dalam pengadaan Smartboard TA 2024 ini, menelan anggaran sebesar Rp49.9 miliar. Total Smartboard yang dibagikan ke sekolah SD, SMP Negeri dan Swasta sebanyak 312 unit. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak
Eks Kadisdik Langkat Disebut Terima ‘Pelicin’ Proyek Ratusan Juta Rupiah
Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan
Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu
Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas
Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta
Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Eks Kadisdik Langkat Disebut Terima ‘Pelicin’ Proyek Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 17:47 WIB

Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan

Senin, 28 September 2026 - 11:16 WIB

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu

Minggu, 20 September 2026 - 09:24 WIB

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

TERKINI

Rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian yang ludes terbakar.

Peristiwa

Diduga Karena Lilin, Tiga Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:54 WIB