Herry Yap Apresiasi Putusan Profesional PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Kasus Net 89

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Permasalahan hukum perkara kasus robot trading Net89 memasuki babak akhir dengan putusan PN Jakbar dan Kejari Jakbar.

Dalam putusannya PN Jakbar telah membuat keputusan/vonis hukuman yang sangat professional dan adil di mata hukum menurut Team Kuasa Hukum Terdakwa.

Team Kuasa Hukum HRY & Partners, Herry Yap SH., C.C.L., CPLA, Tarsisius Teren Utomo, S.H, Friend Kasih, S.H., CPLA, Kartika Christiani, S.H, dan Gunawan Situmorang, S.H, CPLA, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada hari Rabu (16/7/2025), mengapresiasi keputusan PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam kasus penipuan robot trading Net89.

“Terimakasih atas profesionalisme pejabat PN Jakbar, Kejaksaan agung, dan Kejari Jakbar dalam memutuskan perkara robot trading Net89 dengan menjunjung tinggi rasa keadilan, proporsional dan transparan. Kami juga meminta agar penegak hukum dapat menangkap pelaku utama yang DPO dari permasalahan ini,” ungkap Herry Yap, S.H., CCL., CPLA.

“Semoga kedepannya citra lembaga peradilan dalam menyelesaikan permasalahan hukum semakin independen tanpa ada intervensi pihak manapun sehingga dalam putusannya tidak merugikan dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kasus Net89 adalah kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading yang merugikan ribuan korban yang dimana Pelaku Utama nya masih DPO dan Terdakwa yang sekarang di sidangkan adalah yang di kambing hitamkan dalam perkara ini dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah.(arief)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu
DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki
Perkuat Silaturrahmi, KOMBAT Sumut Gelar Buka Puasa Bersama
Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil
PT MTJ Bagikan 500 Paket Bahan Pangan di Momen Ramadhan 1447 H
BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 14:52 WIB

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Senin, 16 Maret 2026 - 11:12 WIB

Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:35 WIB

Perkuat Silaturrahmi, KOMBAT Sumut Gelar Buka Puasa Bersama

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Berita Terbaru

error: