PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025

Kamis, 5 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025

Jakarta – PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025.

Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital.

Periode program dimulai pada bulan Mei hingga akhir Desember 2025 dengan 2 (dua) periode undian.

Hadiah program dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah. Berikut hadiah untuk 2 (dua) periode undian yakni. Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat, 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 kilogram, 12 Emas Batangan Galeri24 124gram, dan 400 Tabungan Emas 1,24 gram.

Kemudian untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat, 12 Mobil Niaga Gran Max PU, dan 40 Tablet Samsung A9+ Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat, 12 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai Rp20juta.

Selanjutnya, untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat 1 Grand Prize Paket Haji Plus Senilai Rp240juta, 20 Paket Umrah Senilai 40juta, dan 400 Tabungan Emas 1 gram.

Syarat untuk mengikuti Grand Prize Tabungan Emas 1 kg harus memenuhi salah satu ketentuan. Mekanisme nasabah untuk mengikuti program dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih. Untuk nasabah produk Pegadaian Syariah langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi.

Seluruh hadiah dalam program ini berlaku nasional untuk nasabah Pegadaian. Nasabah hanya berhak memperoleh satu hadiah dalam satu periode undian. Proses pengundian dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak – pihak terkait yaitu Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Medan, Maksum menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Pegadaian.

“Hati-hati terhadap penipuan yang mengaku mewakili Pegadaian dan meminta biaya, program ini tidak dipungut biaya apapun. Pengumuman pemenang dilakukan secara resmi melalui kanal informasi media sosial Instagram @SahabatPegadaian,” tegas Maksum.

“Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai dan layanan Bank Emas dari PT Pegadaian,” tambah Maksum.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment
Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:03

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:09

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Berita Terbaru