Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 6 WNI Diduga Akan Bekerja Non-Prosedural di Kamboja

Senin, 5 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang

Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menggagalkan keberangkatan enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara non-prosedural di Kamboja.

Pencegahan ini dilakukan, Minggu pagi (4/5), sekitar pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.

 

Penggagalan itu bermula saat keenam calon penumpang hendak menaiki pesawat dengan nomor penerbangan SQ991 tujuan Singapura.

 

Petugas mencurigai adanya ketidakwajaran dari rencana perjalanan mereka, terutama karena tidak ditemukan dokumen pendukung yang lazim dimiliki oleh calon pekerja migran resmi.

Salah satu penumpang, Parmin, semula mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh petugas Imigrasi, terungkap bahwa tujuan akhirnya adalah Phnom Penh, Kamboja.

Ia mengaku akan bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.

Dugaan semakin menguat setelah petugas mewawancarai Candra, penumpang lain dalam rombongan tersebut.

Candra menyebutkan bahwa ia berniat membuka restoran di Kamboja dan membawa sejumlah orang, termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), serta anaknya, KC Caroline Banaag Lim.

Ia juga mengajak dua orang yang akan dipekerjakan di restoran, yakni Parmin dan Rosaryn Ganiaty.

Namun, Candra tidak dapat menunjukkan dokumen legal terkait perekrutan atau keberangkatan mereka.

Melihat indikasi kuat adanya rencana pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas BP2MI bernama Rita tiba di lokasi dan menerima serah terima keenam WNI tersebut untuk ditindaklanjuti.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, mengapresiasi kewaspadaan dan koordinasi cepat para petugas di lapangan.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” tegasnya.

Teodorus juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen dan jalur keberangkatan yang sah demi keamanan dan keselamatan para calon pekerja migran.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Senin, 13 Juli 2026 - 21:56

Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Berita Terbaru