HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stan di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat yang dielola Meri disewakan dengan biaya yang cukup besar.

Stan di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat yang dielola Meri disewakan dengan biaya yang cukup besar.

Stabat – Puluhan pedagang di seputaran Kabupaten Langkat merasa kecewa dan kesal. Mereka mengaku diusir dari areal Alun-alun T Amir Hamzah, Senin (13/1/2025) sore, oleh oknum yang mengaku vendor penyedia stan di momen HUT ke-275 Negeri Bertuah Ini. Setiap stannya, dibandrol Rp1,2 juta – Rp2,5 juta untuk disewakan.

Stan di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat yang dielola Meri disewakan dengan biaya yang cukup besar.

“Tadi pedagang diusir sama bu Meri rekannya Aron, yang mengaku sebagai vendor pengadaan stan di sini. Pedagang dilarangnya masang tenda dan berjualan di sini,” ketus Alim, pedagang lokal asal Kota Stabat, Senin (13/1/2025) malam.

Tak hanya itu, Meri disebut-sebut memaksa pedagang untuk membongkar tenda yang sudah terpasang. Pendamping UMK Provinsi Sumatera Utara itu, menekankan pedagang untuk tidak berjualan di dekat stan-stan miliknya.

Tak Ada Sosialisasi

Hal itu pun sempat memancing kericuhan para pedagang lokal. Mereka menolak pegiat UMKM dari luar Langkat untuk diprioritaskan berjualan di sana. Karena setiap tahunnya, pedagang dari luar daerah mendominasi berjualan dalam momen HUT Langkat.

Tiap stannya, pedagang dikenakan biaya sewa mulai dari Rp1,2 hingga Rp2,5 juta. Biaya sewa itu, tergantung dari ukuran stan yang akan digunakan para pedagang.

“Kami gak terima kalau lebih banyak pedagang dari luar Langkat yang berjualan di sini. Pihak-pihak terkait pun gak ada sosialisasi dengan pegiat UMKM di Langkat ini untuk bisa memeriahkan HUT kali ini,” tegas Alim.

Saat ditemui, Pendamping UMK Provsu Prikon Meri Erika alias Meri membenarkan hal tersebut. Alasan Meri melarang pedagang mendirikan tenda stan di sana, karena areal untuk pedagang harus sesuai dengan desain tata letak (Layout) dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Langkat.

“Stan yang kami kelola sesuai dengan layout dari dinas dan sudah ada ketentuan harganya. Kami bukan melarang, tapi gak boleh ada stan di luar dari layout yang sudah ditentukan. Tapi kalau pedagang tetap mau berjualan di sana ya terserah,” kilah Meri saat ditemui awak media.

Kesan Tak Baik

Namun sejatinya, hal ini tak patut dijadikan alasan untuk melarang pedagang lokal berjualan di sana. Mengingat, HUT Langkat merupakan pesta rakyat yang semestinya diprioritaskan bagi warga lokal. Bukan malah memberi kesan yang tak baik bagi masyarakat sekitar.

Stan di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat yang dielola Meri disewakan dengan biaya yang cukup besar.

Saat disinggung soal alokasi biaya sewa stan, Meri tak bisa menjelaskannya. Mengingat, ada ratusan stan yang mereka kelola dengan beban biaya yang cukup besar.

“Kami pungut biaya ya untuk kami lah selaku vendor di sini. Karena, kami mendirikan stan-stan di sini kan pakai biaya juga. Uang sewanya kami yang kelola,” ketus Meri dengan nada jumawa.

Di sisi lain, setiap momen HUT Negeri Bertuah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat menerima kucuran dana yang fantastis dari APBD. Dana tersebut, sudah termasuk untuk pengadaan sewa stan-stan yang memadati areal Alun-alun T Amir Hamzah Stabat.

Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadadanya belum ada balasan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi
Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Berita Terbaru

Menu MBG dari SPPG Terluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat yang diduga menyebabkan anak mual dan sakit perut.

Headline

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:17 WIB

error: