LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Program Rehabilitasi Sosial

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial.

Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial.

Tanjung Pura – Kalapas Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial, Rabu (28/2/2024). Kegiatan Tahap I Tahun 2024 yang digelar di blok hunian lapas itu, mengusung tema ‘Modalitas Therapeutic Community’.

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut saat pembukaan Program Rehabilitasi Sosial di lapas tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu juga hadir di sana.

Para Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Narkotika Langkat, BNNK Langkat, Ketua Yayasan Medan Plus, Konselor serta 140 orang warga binaan yang siap menjalani program rehabilitasi sosial turut memeriahkan kegiatan itu.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Ibnu Taqwim dalam laporan menyampaikan, 140 orang warga binaan selama 6 bulan akan menjalani rehabilitasi sosial. Dimana, kegaitannya sendiri dimulai sejak Februari 2024, hingga Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Parlindungan berharap, agar warga binaan mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kalau kalian adalah manusia yang harapannya tidak terhenti sampai disini. Namun kalian masih memiliki mimpi besar setelah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga nanti. Ikuti dengan semangat. Yakinlah, siapa yang benar-benar serius mengikuti rehabilitasi ini, maka akan berdampak baik bagi hidup kalian,” ujarnya.

Sementara itu, Kriston Napitupulu menegaskan, tujuan dilakukan rehabilitasi tersebut adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan. Oleh karenanya, kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program, agar memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga itu dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Yakinlah jika dimulai dengan tekad dan niat ingin berubah, maka pemulihan kualitas hidup pasti akan terwujud. Ketika bebas nanti, akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, bangsa dan agama. Serta yang paling utama adalah, menghidupkan kembali harapan besar dari keluarga, bahwa anda sekalian benar-benar dapat diterima kembali di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kalapas dengan Yayasan Medan Plus serta pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:10 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 23 Februari 2026 - 22:07 WIB

Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:46 WIB

Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: