Wadir LBH Medan : Dugaan Korupsi DD Halaban Harus Segera Dituntaskan

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir LBH Medan M Ali Nafiah Matondang SH MH.

Wadir LBH Medan M Ali Nafiah Matondang SH MH.

Medan – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD) Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat sudah dilaporkan ke Cabjari Brandan, Selasa (26/3/2024) lalu. Hal itu pun kian menjadi perhatian publik. Berbagai elemen masyarakat merespon positif atas partisipasi masyarakat terkait laporan tersebut.

Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat

Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan M Ali Nafiah Matondang SH MH menegaskan, laporan terebut harus segera diproses. “Cabjari Langkat di Brandan segera dan serius memproses laporan masyarakat,” kata Ali, Kamis (28/3/2024) siang.

Ali menambahkan, lambannya proses hukum, dikhawatirkan akan memberikan waktu luang bagi terduga pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Penyelidikan dan penyidikannya juga harus tuntas. Siapa saja yang menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Bahkan, oknum – oknum di lingkungan kecamatan dan Pemkab Langkat, jika ada indikasi keterlibatannya, harus ikut diproses. Karena, hal ini sudah terjadi cukup lama dan dugaan kerugiannya lumayan besar,” ketus Ali.

Aktivis pecinta lingkungan ini menegaskan, jangan sampai dengan lemahnya upaya pencegahan dan penegakan hukum, berakibat menghambat tujuan negara untuk mensejahterakan masayarakat, khususnya di Desa Halaban.

LBH Medan menilai, banyak faktor sehingga sehingga DD dikorupsi. Termasuk salah satunya pemilihan kepala desa yang cenderung mengumbar janji – janji politik, dengan biaya yang tinggi. “Selain itu, masih lemahnya kapasitas BPD dalam melaksanakan fungsinya,” tegas Ali.

Diinformasikan, beberapa warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat mendatangi Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Selasa (26/3/2024) pagi. Di sana, mereka melaporkan adanya dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Halaban TA 2018 – 2023, senilai Rp1 miliar lebih.

Hal ini seperti yang disampaikan Kacabjari Brandan Noprianto Sihombing SH MH kepada awak media, di sela kesibukannya. Pihaknya, akan membaca dan meneliti laporan yang mereka Terima dari masyarakat tersebut.

“Dan dalam waktu dekat, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, akan membuat telaahnya, supaya menentukan tindaklanjut atas laporan tersebut,” ujarnya.

Nopri meenerangkan, beberapa waktu lalu Cabjari Brandan ada menangani masalah SPAM air minum di Halaban. Dua tersangka sudah dihukum dan dinyatakan terbukti bersalah. Artinya, dari Halaban bukan kali pertama terjadi tindak pidana korupsi.

Pihaknya akan meneliti dan bekerja secara profesional, untuk kasus yang dilaporkan oleh warga Halaban tersebut. Bahkan, Cabjari Brandan sudah cukup banyak melakukan pencegahan.

Yaitu melakukan penyuluhan hukum. Bagaimana langkah – langkah pencegahan tindak pidana korupsi, bahkan sampai mengunjungi Desa Halabana. “Kalau memang mens reanya di sana, kita tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Noprianto.

Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Sementara, warga Desa Halaban yang melaporkan hal tersebut ke Cabjari Brandan mengatakan mereka sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dugaan korupsi pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 sudah mereka rinci di hadapan jaksa.

“Tadi kita dah di-BAP pihak Cabjari Brandan. Ada dugaan markup dan pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 yang fiktif. Semuanya sudah kami rinci di hadapan jaksa. Tinggal nunggu langkah selanjutnya dari kejaksaan untuk mengusut tuntas hal ini,” kata warga, sembari menerangkan data mereka sesuai dengan yang tertera di aplikasi OM SPAN. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
Ondim Jadi Tersangka, NasDem Ingatkan Pemkab Langkat untuk Lanjutkan Pembangunan yang Dijanjikan
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight
Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya
Bobby Nasution Sigap Atasi Kendala Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan: Bentuk Kepedulian yang Luar Biasa
Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan
Ricky Anthony Dukung Pagelaran Seni Budaya dan Suroan Nusantara 2026 di Langkat

11 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:32 WIB

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:24 WIB

Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:07 WIB

Ondim Jadi Tersangka, NasDem Ingatkan Pemkab Langkat untuk Lanjutkan Pembangunan yang Dijanjikan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:13 WIB

GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:34 WIB

Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Berita Terbaru

Karangan bunga di depan Kantor Bupati Langkat dari elemen masyarakat yang mengucapkan terima kasih kepada KPK.

Headline

Ondim Terjaring OTT, Warga Langkat : Terima Kasih KPK

Sabtu, 4 Jul 2026 - 23:27 WIB

error: