Menu

Mode Gelap
Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0 Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru Konsumsi Sabu, POG Diciduk Suami Selingkuhan di Kamar Hotel Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak Tim Damkar Langkat Basmi Belasan Sarang Lebah di Tugu T Ami Hamzah Terkendala Biaya Operasi, Ricky Anthony Lunasi Tunggakan BPJS Warga Secanggang

Berita

Terapkan Prinsip GCG, Rest Area Tol Medan-Binjai Ditargerkan Rampung Februari 2025

badge-check


 Alat berat mencacah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Tol Medan-Binjai, sebelum diangkut dan dipergunakan untuk masyarakat sekitar. Perbesar

Alat berat mencacah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Tol Medan-Binjai, sebelum diangkut dan dipergunakan untuk masyarakat sekitar.

Medan – Proyek Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tol Medan-Binjai Km 10+600 terus digenjot. Ditargetkan, pada Februari 2025 mendatang pengerjaanya pun bakal dirampungkan, dengan tetap menerapkan prinsip GCG.

Hal ini seperti yang disampaikan Project Manager Rest Area TIP Km 10+600 Medan-Binjai Sunardi via pesan tertulisnya. “Hingga kini, proses pembersihan lahan masih terus berlangsung. Tidak ada tanaman sawit yang ditanam di lokasi konstruksi bangunan rest area,” tutur Nardi, Selasa (16/7/2024) pagi.

Alat berat memuat limbah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Medan-Binjai.

Nardi menegaskan, asumsi masyarakat tentang tanaman sawit yang ditimbun di lokasi proyek tidaklah benar. Semua tanaman sawit dicacah dan dihaluskan dengan alat berat. Kemudian, limbah tersebut dibuang ke luar proyek ke lokasi disposal dan lokasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

“Limbahnya kita buang keluar rest area. Apabila ada masyarakat ada yg membutuhkan untuk kepentingan sosial, kita bantu. Termasuk untuk menutup kolam di sekitar pemukiman warga yang penah memakan korban jiwa. Bahkan setiap truk yang keluar dari lokasi proyek, rodanya pun dibersihkan agar tidak mengotori jalan tol,” tegasnya.

Diinformasikan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagai salah satu spirit utama dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang berkelanjutan.

Penerapan Praktik GCG berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN. Dimana, hal ini diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

Komitmen GCG atau GCG Code dalam Perusahaan merupakan kristalisasi dari kaidah-kaidah GCG, peraturan perundang-undangan yang berlaku, nilai-nilai budaya yang dianut, visi dan misi serta praktek-praktek terbaik (best practices) GCG.

Limbah batang sawit dari rest area Tol Medan-Binjai digunakan untuk menutup kolam di sekitar pemukiman warga.

Pedoman GCG yang telah disusun menjadi acuan bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan serta menjadi acuan bagi stakeholder lainnya dalam berhubungan dengan Perusahaan.

Sekaligus menjadi payung dalam penyusunan Pedoman Perusahaan serta peraturan teknis lainnya sesuai kebutuhan dalam mendorong tata kelola perusahaan yang efektif, PT. Hutama Karya Infrastruktur memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan pada setiap aspek proses bisnis dan di semua tingkatan Jajaran Perusahaan.

Prinsip-prinsip GCG diperlukan untuk mencapai kesinambungan usaha (sustainability) Perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan Stakeholder. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

1 Juni 2025 - 12:50 WIB

Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru

31 Mei 2025 - 22:00 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak

28 Mei 2025 - 22:56 WIB

Pecah Bintang, DPP GEMAIS Ucapkan Selamat Kepada Direktur Hukum Bakamla RI Laksamana Pertama Fenny Akwan Saragih

27 Mei 2025 - 18:02 WIB

Mohon Perhatian Gubernur Sumut: Tim Tinju Sumut Ukir Sejarah di Popnas 2024, Bonus Belum Kunjung Diterima

27 Mei 2025 - 16:18 WIB

Trending di Berita
error: