Sibolga, 10 Juli 2025 – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan online (lodes) tidak main-main. Di bawah kepemimpinan Kalapas Novriadi dan Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPLP) Ibnu Taqwym, Lapas Sibolga terus memperkuat pengawasan dan pengendalian internal melalui lima langkah strategis.
Pertama, penggeledahan kamar hunian warga binaan dilaksanakan secara rutin dan insidentil minimal satu kali dalam seminggu. Kegiatan ini menyasar barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan.
Kedua, penegasan layanan publik gratis tanpa pungutan. Seluruh pengunjung dan keluarga warga binaan diingatkan bahwa layanan kunjungan dan layanan lainnya disediakan secara gratis sebagai bentuk transparansi dan integritas layanan.
Ketiga, pelaksanaan tes urin secara berkala kepada warga binaan guna memastikan mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Keempat, penindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin, termasuk pengasingan ke sel khusus (strap sel), peniadaan hak tertentu, hingga pencabutan remisi dan program integrasi sosial.
Kelima, mutasi terhadap warga binaan yang terindikasi terlibat dalam jaringan narkoba atau kepemilikan handphone ilegal ke Lapas atau Rutan di luar wilayah Sibolga sebagai langkah pemutusan jaringan dan pencegahan berkelanjutan.
Selain langkah internal, Lapas Sibolga juga menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan mitra kerja dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan.
“Kami berdiri di garis depan untuk menjadikan Lapas ini bersih dari narkoba dan kejahatan digital. Tidak ada toleransi,” tegas Kalapas Novriadi. (Tim Humas Lasiga).(AVID/rel)