Sempat Kabur ke Jakarta, Tersangka Pedofil Ditangkap di Rumah Kontrakan di Yogyakarta

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – Tersangka kekerasan seksual terhadap anak (pedofil) berinisial ZS (33) di tangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Sapen GK 1/48, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (21/1/2024) malam. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebuah flashdisk berwana hitam yang berisi video rekaman perbuatan bejadnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dalam konferensi persnya, Rabu (24/1/2024) siang. “Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Yogyakarta. Sebelumnya, tersangka sempat ke Jakarta, usai melakukan tindak pidana tersebut,” kata Faisal.

Di dalam flashdisk itu, sambung Faisal, berisi file video korban kekerasan seksual yang dilakukan ZS. Video itu, digunakan tersangka untuk mengacam korban agar mau menuruti permintaanya.

Untuk korban S, pertama kali dilakukan ZS di kediamannya di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dimana, S sendiri merupakan anak di bawah umur (14 tahun), yang terjadi pada Februari 2023 lalu.

Kemudian, untuk korban berinisal D (12 tahun) terjadi pelecehan seksual yang dilakukan ZS pada Jum’at (1/12/2023). Dimana, tersangka membawa D ke sebuah rumah di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Langkat, dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

“Selain menangkap tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk berwarna hitam, satu buah celana jeans dan satu buah ikat pinggang milik korban berinisial D,” tutur Faisal.

Diinformasikan, pelarian ZS (33), tersangka pedofil di Rumah Dinas Wakil Bupati (Rumdis Wabup) Langkat sudah berakhir. Konten kreator asal Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu, dikabarkan ditangkap polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (21/1/2024) malam.

Kini, tersangka yang merupakan adik dari oknum Caleg DPRD Sumut Dapil XII Langkat – Binjai itu, sudah diamankan di Mapolres Langkat. Dari foto yang beredar, tersangka terlihat sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah berusia belasan tahun disodomi dan dilecehkan seorang pedofil ZS (33) di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelakunya, disebut – sebut salah seorang adik pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamtan Stabat, Kabupaten Langkat.

Hal itu seperti yang disampaikan H, ibu korban sebut saja bernama D (12), kepada awak media saat menyambangi kediamannya. “Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” kenang H, Rabu (3/1/2024) siang.

Saat itu, kata H, anaknya diajak ZS untuk nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat. Di sana, D pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.

Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada D. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi D. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika D tak mau melayani nafsu bejadnya.

Alhasil, kemauan manusia laknat itupun dituruti D dengan keterpaksaan. “Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ketus H dengan nada kesal, sembaru menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam D. Dimana, jika D menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.

Mirisnya lagi, tak hanya D yang menjadi korban ZS. Teman D, sebut saja namanya S, juga menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS. “Anak saya sehari sebelum kejadian si D juga menjadi korban si ZS,” ketus Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.

Parahanya, S tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu S disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh S jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

Untuk korban S, pertama kali dilakukan ZS di kediamannya yang berada di lingkungan sekolah Yayasan Perguruan Islam (YPI) milik kakaknya, yang juga merupakan Caleg DPRD Provisi Sumut. Dimana, S adalah siswa Kelas IX di sekolah itu, yang dicabuli ZS saat jam belajar berlangsung. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB
BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Senin, 2 Maret 2026 - 20:10 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 23 Februari 2026 - 22:07 WIB

Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:46 WIB

Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: