Menu

Mode Gelap
Satgas BAIS Sumut Sita 376 Karton Rokok Ilegal di Langkat Senilai Milyaran Rupiah Oknum Kadus Tepis Dugaan Pencurian Sheet Pile Baja DPT Sungai Binjai PPK Disdik Langkat Bantah ‘Main Mata’ dengan Rekanan The East Coast of North Sumatra is Threatened by Trawling and Sea Sand Mining, NGOs Build Consolidation Gawat!!! Sheet Pile Baja DPT Sungai di Langkat Nyaris Ludes Digasak Maling LBH Medan Laporkan Kapolrestabes dan Kasat Reskrim ke Propam Poldasu

Berita

Salah Faham, ‘Pengamen Langkat’ dan Warga Mediasi di Polsek

badge-check


 Pengamen Langkat dan warga Lingkungan VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat usai mediasi di Polsek Stabat, Senin (8/7/2024) pagi. Perbesar

Pengamen Langkat dan warga Lingkungan VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat usai mediasi di Polsek Stabat, Senin (8/7/2024) pagi.

Stabat – Warga Dusun VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, melakukan mediasi dengan Azwardi Lubis (36) di Polsek Stabat, Senin (9/7/2024). Hal ini menyusul, atas kesalahfahaman antara ‘Pengamen Langkat’ itu dengan warga di sekitar rumah kontrakannya.

“Saya rasa, ini hanya mis komunikasi saja. Sebaiknya kita selesaikan saja dengan cara kekeluargaan. Sehingga, semua pihak dapat kembali hidup rukun dan harmonis di tengah masyarakat,” kata Bhabinkamtibmas AIPDA Diswan S, di Aula Polsek Stabat.

Tujuan mediasi itu, kata Diswan, untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bermusyawarah yang baik. Agar isu negatif yang berkembang di tengah masyarakat, tidak merugikan semua pihak. Serta tidak menjadi momok yang menyudutkan seseorang atau kehidupan sosial di tengah masyarakat.

Ahmad Zais, Kepala Lingkungan VII Bantenan yang hadir di sana mengaskan, agar semua pihak menahan diri. Baik dari sisi ‘Pengamen Langkat’ alias Zuan maupun dari sisi warga sekitar.

“Kepada Zuan, dimana pun kita tinggal, kita harus menjaga norma dan etika yang baik. Sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Kepada warga yang meposting hal negatif di medsos, agar segera menghapusnya,” ujar Zais.

Artinya, tidak semua persoalan harus ditempuh dengan jalur hukum. Ada cara mediasi yang bisa ditempuh, untuk menyelesaikannya. Yakni dengan bermusyawarah secara kekeluargaan, jauh lebih nyaman untuk mencari mufakat yang baik.

“Alhamdulillah… Insya Allah itu hanya terjadi mis komunikasi, kesalahfahaman antara kedua belah pihak. Hari ini, warga dan pihak yang terkait sudah tabayyun. Semoga dengan tabayyun ini, membuahkan hasil yang terbaik dan memperbaiki diri kedepannya,” tutur Zais.

Pengamen Langkat dan warga Lingkungan VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat bersalaman usai mediasi di Polsek Stabat, Senin (8/7/2024) pagi.

Setelah itu, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang difasilitasi penyidik Polsek Stabat. Mereka pun saliang bersalaman sebagai bentuk saling memaafkan antara satu dengan yang lainnya.

Diinformasikan, Zuan diduga melakukan pelecehan di lingkungan sekitar rumah kontrakannya. Hal itu bermula, karena kebiasaannya menggunakan handuk saat berwudhu di samping kediamannya. Warga yang kebetulan melihat itu merasa risih dan tak nyaman.

Warga kemudian melaporkan hal itu kepada kepala lingkungan setempat. Selaku kepala lingkungan, Ahmad Zais pun mencoba melakukan mediasi di kediaman Zuan, Kamis (27/6/2024) lalu. Namun saat itu, kedua belah pihak belum ada membuat surat pernyataan berdamai secara kekeluargaan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PPK Disdik Langkat Bantah ‘Main Mata’ dengan Rekanan

28 Januari 2025 - 20:32 WIB

The East Coast of North Sumatra is Threatened by Trawling and Sea Sand Mining, NGOs Build Consolidation

22 Januari 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok

16 Januari 2025 - 16:34 WIB

Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal

15 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan

15 Januari 2025 - 19:51 WIB

Trending di Berita
error: