Rutan Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Insidentil Tengah Malam, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang

Blog26 Dilihat

Labuhan Deli,

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil kamar dan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan atas perintah langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang disampaikan pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB. Dalam arahannya, Eddy menegaskan agar seluruh petugas menjalankan kegiatan dengan sikap humanis, teliti, dan jujur, sesuai standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.

Penggeledahan dimulai tepat pukul 00.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama personel dari Koramil X Medan Marelan, staf KPR, serta Regu Pengamanan Charlie Dinas Malam yang berjumlah 10 orang. Fokus pemeriksaan mencakup Blok A Kamar III/2 dan Blok C Kamar II/3.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, kegiatan yang berakhir pukul 00.45 WIB itu menemukan beberapa barang seperti 4 unit handphone, 4 charger, 1 pisau cukur, 4 headset, 6 sendok, 2 kabel sambung, dan 2 alat masak portabel. Tidak ditemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya. Seluruh barang hasil sitaan kemudian diamankan di ruang pengamanan Rutan pada pukul 01.00 WIB.

Kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas pelaksanaan kegiatan yang berlangsung lancar dan penuh tanggung jawab.

“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menegakkan aturan di lingkungan Rutan. Kami terus berupaya memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang demi terciptanya situasi yang kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas,” ujar Eddy Junaedi.

Laporan kegiatan ini juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sumatera Utara serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut sebagai bentuk tindak lanjut dan koordinasi berjenjang.

Melalui penggeledahan insidentil ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya mendukung visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.(AVID/rel)

#kemenkumham
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatan
#infoimipas

Facebook Comments Box