Satpol PP Deli Serdang Diduga Tutup Mata, SP III Pembongkaran Tembok Akses Jalan Umum Hanya Janji-Janji

Rabu, 28 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Keluarnya surat peringatan I, II dan III yang dikeluarkan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang terkait surat keberatan warga atas berdirinya tembok yang menutup akses jalan di 4 titik Jalan Irian Barat, Dusun 24, Desa Sampali, Percut Sei Tuan diduga hanya janji belaka. Pasalnya sejak 6 Oktober 2023 surat keberatan warga, tembok tersebut tidak juga dirobohkan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga pemilik tanah bersertifikat, Fuandy Susanto. Ia kecewa dengan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang.

“Pengaduan kita sudah kita layangkan sejak 6 Oktober 2023, namun hingga sekarang tidak juga dirobohkan. Padahal sudah ada dikeluarkan surat peringatan III untuk pembongkaran tembok tanpa ijin tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Fuandy meminta kepada Bupati Deli Serdang dan Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki untuk segera menanggapi kasus ini dengan serius.

“Surat sudah dikeluarkan dan ditandatangani Kasat Pol PP Marjuki, tapi sampai sekarang tidak ada yang bergerak. Ada apa ini? Padahal di lokasi semua tembok yang berdiri tidak ada ijin. Kenapa semuanya tutup mata?,” terangnya terlihat kecewa.

Salah seorang warga sekitar, Romaida yang bertempat tinggal di sekitar lokasi mengatakan bahwa tembok yang berdiri setinggi 4 meter di tanah Fuandy Susanto benar merupakan jalan umum.

“Saya sudah 14 tahun berkecimpung di wilayah ini, yang saya tahu ini jalan. Tapi selanjutnya ini dipagar saya kurang mengerti, dibelakang ada beberapa rumah,” ujarnya sambil menunjuk 4 titik akses jalan yang di tembok.

Romaida menambahkan, jalan ini merupakan akses jalan tembus ke belakang karena dibelakang sana ada tanahnya yang sudah dijual.

“Harapan saya janganlah sampai masyarakat yang memiliki jalan di sini jadi di zolimi, sehingga mereka tidak bisa bebas keluar masuk,” harapnya.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki belum juga membalas konfirmasi wartawan.

SEROBOT TANAH WARGA

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang diminta untuk segera merobohkan tembok setinggi 4 meter di Jalan Irian Barat Dusun 24, Desa Sampali yang menutup akses jalan masyarakat.

Parahnya, tembok yang dikatakan dibangun Eliwanto tersebut ternyata tidak memiliki ijin dan menyerobot tanah warga.

Hal ini disampaikannya sesuai Surat Peringatan II dan III dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang meminta Eliwanto sebagai Penanggung jawab bangunan pagar untuk membongkar sendiri karena tidak memiliki IMB/PBG dan berdiri di atas tanah milik Fuandy Susanto. (R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh
Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang Terbakar, Kepulan Asap Membumbung Tinggi
Rumah Warga Salapian Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Kisruh Akomodasi AFF U-19, Rico Waas Didesak Duduk Bareng PSSI Cari Solusi
Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan
Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Penarik Becak di Stabat
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo
Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

5 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:14

Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:41

Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang Terbakar, Kepulan Asap Membumbung Tinggi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:39

Rumah Warga Salapian Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:24

Kisruh Akomodasi AFF U-19, Rico Waas Didesak Duduk Bareng PSSI Cari Solusi

Kamis, 2 April 2026 - 18:29

Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan

Berita Terbaru